Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 42 Tahun 2017

Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
17 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2017
Tanggal Berlaku
17 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017 Nomor 42
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
Halaman ini telah diakses 7 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan