Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 41 Tahun 2017

Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah Dan Rencana Kerja Dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah Dan Rencana Kerja Dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
20 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2017
Tanggal Berlaku
29 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.41
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan