Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka pertimbangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah, diperlukan upaya
untuk meningkatkan penerimaan daerah baik yang berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, obyek pajak berupa pajak bahan bakar kendaraan bermotor, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubahdengan Undang- undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuarigan Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuarigan Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Aset daerah merupakan harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Daerah, baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang pengelolaan dan pemanfaatannya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Tapin. Pengaturan pengelolaan pemakaian kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2001 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 jo. UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006 jo. PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 6 Tahun 2003; Perda Kabupaten Tapin No. 13 Tahun 1990; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Nama, obyek, dan subyek retribusi;
3. Golongan retribusi;
4. Tata cara dan persyaratan pemakaian kekayaan daerah;
5. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
6. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
7. Struktur dan besarnya tarif retribusi;
8. Wilayah pemungutan;
9. Tata cara pemungutan;
10. Sanksi administrasi;
11. Tata cara pembayaran;
12. Tata cara penagihan;
13. Tata cara Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi;
14. Kadaluarsa penagihan;
15. penyidikan;
16. Ketentuan pidana;
17. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa struktur dan besaran tarif sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentangStruktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pasar perlu ditinjau kembali;
b. bahwa peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan Perda No. 15 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2022/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Bumiayu Kabupaten Brebes
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 85 Tahun 2015; Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Nama Obyek Tarif Subyek Tarif dan Jenis Pelayanan; Pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional; Pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi/jaminan pemeliharaan kesehatan lain; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2011
PERDA Kab. Barito Kuala No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
bahwa Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet merupakan sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu
melakukan pengaturan dan perubahan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala yang mengatur mengenai pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Barito Kuala;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama pajak; Jenis Pajak Daerah; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Keberatan Dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Usaha; Ketentuan Pidana; Insentif Pemungutan; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 1 Seri B)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2019/No. 5 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan Perkotaan agar lebih efektif dan efisien.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 1 Seri B)
diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PEMBERIAN DANA BAGI HASIL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan dana bagi hasil penerimaan yang diberikan
kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Temanggung yang berasal dari Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2001
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Utama I, II, III, IV A dan IV B serta Kelas I pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 tahun 2000 serta dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, perlu mengatur kembali besaran tarip retribusi pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus;
b. bahwa tarip retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Kudus sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus dan Keputusan Bupati Kudus
Nomor 26 tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas Utama I, II,
III, IVa, dan IVb serta Kelas I pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana
Daerah Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah
sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus
disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang
pribadi atau badan dalam hal yang dikenakan terhadap
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah
Kabupaten Kudus;
2. Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Kelas Utama I, II, III, IV A dan IV B serta Kelas I pada Rumah
Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat