Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Kebijakan Tarif; Nama Obyek Tarif Subyek Tarif dan Jenis Pelayanan; Pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional; Pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi/jaminan pemeliharaan kesehatan lain; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat