Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kontinjensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Mers-Cof di Kota Banda ACeh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan keadaan darurat penyakit MERS-COV, dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dipandang perlu menyusun rencana kontinjensi kedaruratan kesehatan masyarakat Mers-Corv di Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 1962; UU No.2 Tahun 1962; UU No.4 Tahun 1984; UU No.11 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1988; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Permen Kesehatan No.1501 Tahun 2010; Permen Kesehatan No.82 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.24 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.5 Tahun 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perkembangan dinamika sosial khususnya pada bidang pelayanan kesehatan, maka perlu diselenggarakan program Jaminan Kesehatan Daerah dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah 101 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuanm Azas, Kepesertaan, Paket Manfaat, dan Pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah. Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) adalah program jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan sistem pola bantuan bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta yang belum memiliki Jaminan Kesehatan. Penyelenggaraan Jamkesda dimaksudkan untuk memberikan pembebasan biaya atau bantuan jaminan pembiayaan pemeliharaan kesehatan yang layak bagi peserta Jamkesda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu diatur tata cara pengelolaan keuangannya yang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 38/PMK.05/2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2006; Perda Kota Tasikmalaya No. 13 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan dan Penganggaran; Dokumen Pelaksanaan Anggaran; Pendapatan dan Belanja; Pengelolaan Kas; Pengelolaan Piutang dan Utang; Investasi; Pengelolaan Barang; Penyelesaian Kerugian; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan; Akunbilitas Kinerja; Surplus dan Defisit; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) DENGAN LAYANAN UNIT GAWAT DARURAT (UGD) 24 JAM dan PERSALINAN DI WILAYAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, terutama kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan kegawatdaruratan medis, maka dipandang perlu adanya Layanan Kesehatan Unit Gawat Darurat 24 Jam dan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wilayah Kota Tangerang; b. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dengan Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam dan Persalinan dapat memberikan pelayanan gawat darurat, dalam memberikan pertolongan pertama untuk menghindari berbagai resiko, seperti kematian, menanggulangi korban kecelakaan, atau bencana lainnya yang langsung membutuhkan pertolongan/tindakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya;
1.UU No.2 tahun 1993 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.36 Tahun 2009;4.UU No. 40 Tahun 2004 ;5.UU No.24 Tahun 2011 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PMK No.828/MENKES/SK/1X/2008 ;8.PBPJSK No. 1 Tahun 2014 ;9.Perda No 8 Tahun 2016 ;10.Perwal No.59 Tahun 2016 ;11.Perwal No.108 Tahun 2016 ;12.Perwal No.6 Tahun 2017;13.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a) bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Surabaya, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, telah dilaksanakan pembiayaan iuran jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya diluar kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dan program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat tertentu oleh Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016
b) bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran jaminan kesehatannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem JaminanSosial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang JaminanKesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembiayaan program jaminan kesehatan bagi penduduk kota Surabaya yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) persyaratan penerima program
c) mekanisme pendaftaran
d) pertanggungjawaban
e) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
a) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015 tentang
Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota
Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015
Nomor 58); dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2016 tentang
b) Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2015
tentang Pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk
Kota Surabaya yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2016 Nomor 33),dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Layanan Paripurna Tanda Aman Calon Pengantin Yang Akan Menikah Di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatanmasyarakat khususya Kesehatan ibu dan anak sertamendukung terlaksananya bimbingan pranikah yang baikperlu dilaksanakan upaya kesehatan secara promotif,preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui layanan paripurna Tanda Aman Calon Pengantin yang akan menikah; bahwa agar layanan paripurna Tanda Aman CalonPengantin yang Akan Menikah terlaksana secaramenyeluruh dan efektif perlu diatur pedoman pelaksanaanya.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 T2CT4 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pedayanan K e s e h a t a n Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil , Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggareian Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan
seksual ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai : KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TEMPAT PELAYANAN DAN PELAKSANAAN LAYANAN; PROSEDUR LAYANAN; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
tidak ada
tidak ada
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Untuk Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menurunkan Angka Kematian Ibu
dan Angka Kematian bayi dan meningkatkan
pelayanan kesehatan pada ibu hamil, ibu bersalin,
ibu nifas dan bayi baru lahir bagi masyarakat
miskin dan tidak mampu perlu dilakukan
pengaturan terhadap pemberian bantuan jaminan
persalinan dari dana alokasi khusus nonfisik
bidang kesehatan di Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Untuk Jaminan Persalinan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah
Mengatur mengenai pedoman teknis penggunaan dana alokasi khusus yang meliputi tujuan, kepersertaan, besaran tarif dan jasa pelayanan kesehatan, Tatalaksanana pelayanan kesehatan, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di
Kota Kediri yang mengatur Jampersal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan kesehatan dan akselerasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional perlu penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kota Tegal. bahwa Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaa Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Tegal tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah, Djawa Timur, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-KotaKecil di Djawa. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. PeraturanPemerintahNomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Mengatur Pedoman Pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat /penduduk miskin dan tidak mampu yang masuk basis data terpadu kemiskinan di Daerah, Tenaga Harian Lepas yang mengabdi di pemerintah Daerah, masyarakat miskin dan tidak mampu Penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Daerah, masyarakat miskin dan tidak mampu Penghuni Panti Sosial, Pengemis, Gelandanganan orang terlantar di Wilayah Daerah yang memenuhi ketentuan , belum dijamin dan/ atau tidak mempunyai jaminan kesehatan lainnya. Hal yang diatur :KETENTUAN UMUM, KEBIJAKAN OPERASIONAL, ORGANISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT, KEPESERTAAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT, PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT, PENDANAAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT, PELAPORAN, PENANGANAN KELUHAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Strategi Dalam Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemenntah melakukan pembinaan dan pengawasan melalui penyusunan Standar Pelayanan Minimal untuk menjamin akses mutu pelayanan dasar kepada masyarakat, agar tetap sejalan dengan tujuan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bidang kesehatan merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah yang termasuk salah satu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Oleh karena itu perlu menetapkan Perwako ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkes No. 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang strategi dalam pencapaian SPM Bidang Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar dalam penyediaan pelayanan kesehatan daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada Perangkat Daerah sebagai bagian dan pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber
daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang / jasa. Diatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan SPM Bidang Kesehatan, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat