Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pasaman No. 15 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 42 Tahun 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 63 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2021/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tanah laut guna peningkatkan kesehatan Masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia secara efektif, efisien, dan erkoordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, maka dipandang perlu mengatur pencegahan stunting di kabupaten Tanah Laut,Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting harus disesuaikan dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, dimana disebutkan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan percepatan perbaikan gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi,Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang
Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; .Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; .Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 /PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Dengan Sistematis; Peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 Tentang pencegahan dan penurunan stuting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 ttg Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
ayat (2), Pasal 29 ayat (4), Pasal 30 ayat (4), dan
Pasal 32 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembangunan
Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Pembangunan Keluarga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun
2018.
Materi pokok : Pembinaan Ketahanan Keluarga, Peningkatan Kesejahteraan Keluarga, Forum Koordinasi Pembangunan Keluarga, Penerapan Fungsi Keluarga, Fasilitas Penguatan Ketahanan Keluarga, Sistem Informasi Keluarga, Perilaku Hidup Berwawasan Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi. Kerjasama dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
Jumlah halaman : 23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 60 Tahun 2021
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 38 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu
Mencabut
a. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 108); b. Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 97)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Riau.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Penetapan Dan Fungsi Subkoordinator; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 108 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri
Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 108);
b. Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 108 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 97),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal diperlukan agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya; Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kukar No.15 Tahun 2010; Perda Kukar No.72 Tahun 2012.
Tujuan PAUD HI pada Satuan Pendidikan yaitu: a. terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia; b. terpenuhi kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi rangsangan pendidikan, kesehatan dan gizi, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh danberkembang secara optimal sesuai kelompok umur; c. terlindungi dari segala bentuk kekerasa, penelantaran, perlakuan yang salah, dan eksploitasi anak; d. pelayanannya terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait;dan e. memperoleh komitmen dari seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Desa dalam upaya PAUD HI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kukar No.15 Tahun 2010.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Ciamis No. 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Program Bantuan Siswa Miskin Bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama dari Keluarga Miskin dan Kurang Mampu di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Melalui Program Calakan
Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Kurang Mampu
Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa Stunting yang disebabkan oleh beberapa faktor yang bersifat multi dimensi memiliki prevalensi tinggi dan dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi diperlukan komitmen dan langkah intervensi untuk mencapai 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang berkualitas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 17 Tahun 2007; 4. UU No. 36 Tahun 2009; 5. UU No. 52 Tahun 2009; 6. UU No.18 Tahun 2012; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 17 Tahun 2015; 9. Perpres No. 72 Tahun 2012; 10. Perpres No. 59 Tahun 2017; 11. Perpres No. 83 Tahun 2017; 12. Perbup No. 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 12 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Strategi, Sasaran, Rencana Aksi, dan Pelaksana; Program dan Lokasi Intervensi; Tim Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2021/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Indikasi Medis Inisiasi Menyusu Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayi adalah kewajiban bagi ibu dan hak azasi bagi bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling baik bagi bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, maka perlu mengatur Tata Cara Inisiasi Menyusu Dini dan Indikasi Medis Inisiasi Menyusu Dini.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU NO 23 Tahun 2002; UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 33 Tahun 2012; Perat. Bersama Menteri PPMTKT dan Menkes Nomor 48/Men.PP/XII/2008, Nomor PER.27/MEN/XII/2008, Nomor 1177/Menkes/PB/XII/ 2008; PErgub Jaateng No 56 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah meliputi:
a. tata cara Inisiasi Menyusu Dini;
b. indikasi medis Inisiasi Menyusu Dini;
c. pelaksanaan program;
d. peran serta masyarakat;
e. sanksi administrasi; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 TAHUN PRASEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan kepada anak sejak usia 0 (nol) sampai 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2018; PP No.57 Tahun 2021; Perpres No.60 Tahun 2013; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.87 Tahun 2017; Permenag No.90 Tahun 2013; Permendikbud No.84 Tahun 2014; Permendikbud No.137 Tahun 2014; Permendikbud No.10 Tahun 2017; Permendikbud No.18 Tahun 2018; Permendikbud No.146 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendikbud No.32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal PAUD 1 Tahun Prasekolah Dasar; Standar Penyelenggaraan; Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Penilaian Peserta Didik; Pembentukan Gugus PAUD; Peran Serta Masyarakat; Bunda PAUD; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat