Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang profesional, keberadaan, tugas dan kewenangan serta tata kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan. serta dalam rangka mewujudkan keamanan, ketentraman, ketertiban dan perlindungan terhadap masyarakat, perlu didukung Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1981, UU No 2 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 92 Tahun 2015, PP No 43 Tahun 2012, PP No 16 Tahun 2018, PP No 16 Tahun 2018, Permenkumham No 5 Tahun 2016, Permendagri No 3 Tahun 2019, PERDA Kota Gorontalo No 5 tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang penyidik pegawai negeri sipil, sekretariat penyidik pegawai negeri sipil, administrasi penyidikan penyidik pegawai negeri sipil, pengangkatan, pelantikan, pengambilan sumpah dan pemberhentian penyidik pegawai negeri sipil, mutasi pejabat penyidik pegawai negeri sipil, kode etik penyidik pegawai negeri sipil, pengaduan, pekaian dinas dan atribut penyidik pegawai negeri sipil, pembinaan penyidik pegawai negeri sipil, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penegakan peraturan daerah dan memberikan jaminan kepastian penegakan hukum atas pelanggaran peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, diperlukan peningkatan peran dan fungsi pejabat penyidik pegawai negeri sipil secara terkoordinasi, terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan ketentuan Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Wewenang; Hak PPNS; Sekretariat PPNS; Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian; Kartu dan Perpanjangan Tanda Pengenal; Pelaksanaan Operasi PPNS; Tata Kerja; Penegakan Kode Etik Pejabat PPNS Daerah; Pakaian dan Atribut; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2022/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pengawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dan aktifitasnya sehingga berdampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat;
Bahwa untuk mendukung upaya penegakan peraturan perundang-undangan di daerah, perlu diangkat Penyidik Pegawai Negeri Sipil agar dapat bekeria secara optimal dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya diperlukan pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat IITabalong Nomor 02 Tahun 1991 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Tabalong sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka perlu menyesuaikan pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas dan Wewenang;
Hak dan Kewajiban;
Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Administrasi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil;
Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Pengangkatan Kembali;
Kode Etik;
Kartu Tanda Pengenal;
Pendidikan dan Pelatihan;
Pembinaan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2022
SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI - organisasi dan tata kerja - pencabutan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. No. 2022/8, LL KAB. BURU : 4 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Buru.
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tidak mengatur secara tegas tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pengawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI). Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Buru tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga perlu di cabut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buru tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Buru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Buru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Buru.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024 diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran; bahwa pemerintah daerah belum mempunyai dasar hukum dalam pengaturan pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, prinsip dan tujuan pembentukan dana cadangan, besaran dan sumber dana cadangan, penempatan dan pengelolaan dana cadangan, jenis pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, manajemen talenta Aparatur Sipil Negara ditetapkan dan dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam mendapatkan dan mempersiapkan talenta terbaik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu menyusun manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, prinsip, ruang lingkup dan aspek manajemen talenta ASN, kelembagaan manajemen talenta ASN, penyelenggaraan manajemen talenta ASN, sistem informasi manajemen talenta, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD. NO. 2022/4, LL PROV MALUKU : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Daerah yang professional dan akuntabel diharapkan
dalam menegakan Peraturan Daerah, memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Dasan Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan wewenang, tata kerja dan administrasi penyidikan PPNS, sekretariat PPNS, hak dan kewajiban PPNS, kewajiban PPNS, pengangkatan, pelantikan, pengucapan sumpah atau janji, mutasi, pemberhentian dan pengangkatan kembali, pakaian dinas, atribut dan kartu tanda pengenal, pembinaan, monitoring dan evaluasi, pengaduan, pembiayaan, dan ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih
efektif dan efisien, mewujudkan percepatan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, pelaksanaan pembangunan
secara berdayaguna dan berhasil guna serta guna
meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan,
pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat
Desa/Kelurahan, maka perlu memperkuat tatanan
pengaturan yang jelas agar tugas dan tanggungjawab
pemerintahan Kecamatan dilaksanakan secara tepat; bahwa dalam rangka mewujudkan dan mencapai sasaran
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai dengan
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penataan Kecamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penataan Kecamatan
Bab III Penggabungan Kecamatan
Bab IV Penyesuaian Kecamatan
Bab V Perencanaan Kecamatan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 03 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - LABUHANBATU - UTARA - NOMOR - 4 - TAHUN - 2016 - TENTANG - PEMBENTUKAN - PERANGKA -T DAERAH - KABUPATEN - LABUHANBATU - UTARA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuiakan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah perlu diubah;
Dasar hukum pertimbangan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016 yaitu Ketentuan Pasal 2, Pasal 3 dihapus, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf b sampai huruf g diubah dan huruf h dihapus Pasal 11, dan Pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah menyelaraskan dengan Kewenangan Urusan, Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat, perlu ditetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 78 Tahun 2021; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 7, Pasal 10, Pasal 12 ayat (2), Pasal 18, dan Pasal 32 ayat (1) diubah; Pasal 28 ayat (2), ayat (4), ayat (7), dan ayat (8) serta Pasal 32 ayat (2) dihapus; Disisipkan Pasal 32A dan Pasal 33A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat