Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penataan Kecamatan Bab III Penggabungan Kecamatan Bab IV Penyesuaian Kecamatan Bab V Perencanaan Kecamatan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat