PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN HONORARIUM KEGIATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan daerah, perlu mengatur mengenai pedoman pelaksanaan pemberian dan pembayaran honorarium kegiatan; bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pemberian Honorarium Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 20 14 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan dan Pernberian Honorarium Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pembayaran Honorarium Kegiatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PD No.13 Tahun 2008; PD No.9 Tahun 2016
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan mendasarkan DPA SKPD / Unit Kerja atau DPPA SKPD/ Unit Kerja.Pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dapat mengikutsertakan unsur dari luar SKPD/ Unit Kerja, Non PNS atau di luar PNS. Besaran honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan berdasarkan standarisasi satuan harga yang telah ditetapkan oleh Gubernur atau berd asarkan Keputusan Gubernur yang ditetapkan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BIRO ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintah yang baik dan guna mewujudkan kepastian tugas dan fungsi penyelenggaraan pelayanan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 044 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 094 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0104 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BIRO ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018
a. Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau;
b. Perda Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
c. Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau;
d. Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Provinsi Riau;
e. Perda Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
f. Perda Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penjualan Produksi Usaha Daerah;
g. Perda Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Tempat Khusus Parkir;
h. Perda Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air;
i. Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; dan
j. Pergub Riau Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Riau.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mengimplementasikan otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah serta belum tergalinya potensi sumber Pendapatan Asli Daerah pada sektor Retribusi Daerah secara maksimal, diperlukan perluasan obyek dan perubahan tarif Retribusi Daerah sesuai dengan perkembangan indeks harga dan perekonomian. Dengan diundangkannya Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang berimplikasi terhadap perubahan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi dan mengubah struktur perangkat daerah dalam pemungutan Retribusi Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Daerah yang terdiri dari: Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administratif, Penagihan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan dalam Hal hal Tertentu atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pengajuan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemeriksaan, Tata Cara Perubahan Tarif, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Pada saat Perda ini mulai berlaku:
a. Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau;
b. Perda Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
c. Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau;
d. Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Provinsi Riau;
e. Perda Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
f. Perda Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penjualan Produksi Usaha Daerah;
g. Perda Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Tempat Khusus Parkir;
h. Perda Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air;
i. Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; dan
j. Pergub Riau Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Riau,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah nagari telah diselenggarakan kegiatan penetapan dan penegasan Batas Nagari di Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan Batas Desa, ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 30 Tahun 2006, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Nagari Sungai Duo, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 19 Tahun 2018
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAKSANAAN KEGIATAN LINGKUP DINAS PERTANAHAN KABUPATEN LU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan Lingkup Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efesiensi, efektivitas dan
akuntabilitas pelaksanaan kegiatan lingkup Dinas
Pertanahan Kabupaten Luwu, maka diperlukan
Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan
kegiatan sebagai Standarisasi cara yang dilakukan
aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi
tugasnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Luwu tentang Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pelaksanaan Kegiatan Lingkup Dinas Pertanahan
Kabupaten Luwu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Luwu;
6. Peraturan Bupati Luwu Nomor 112 Tahun 2016
tentang susunan Organisasi, Kedudukan, Jabatan, dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Luwu;
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SISTEMATIKA STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
DINAS PERTANAHAN KAB. LUWU
BAB Ill
PELAKSANA
BABIV
MONITORING, EVALUASI, PENGEMBANGAN DAN PENGAWASA
BABV
KETENTUANPENUTU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
NOMOR 19 TAHUN 2018
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 060/7946/SJ Tanggal 7 November 2017 Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah- Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(1) Dengan Peraturan Gubemur ini, dibentuk UPT Pusat Pelayanan Teipadu Perlindungan Perempuan Dan Anak, Kelas A.
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Pertda Prov. Banten Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Banten, dibentuk Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang pada dinas dan Badan daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Prov. banten No 8 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. kab. Lebak; 4. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil.Kab. Pandeglang; 5. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten serang; 6. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. Kab. Tangerang; 7. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Wil. Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan; 8. Cabang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. banten Wil. Lebak dan Tangerang; 9. Cabang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Banten Wil. Pandeglang, serang dan Cilegon; 10. Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten Wilayah Utara; 11. Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten Wilayah Selatan; 12. UPTD Taman Budaya dan Museum; 13. UPTD Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan; 14. UPTD Rumah sakit Umum Daerah Banten; 15. UPTD Rumah sakit Umum Daerah Malingping; 16. UPTD Pelatihan Kesehatan; 17. UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah; 18. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciujung - Cidanau; 19. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai idurian - Cisadane; 20. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman - Cisawarna; 21. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang; 22. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang - Cilegon; 23. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang; 24. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Lebak; 25. UPTD Pengujian Bahan, Kontruksi bangunan dan Informasi Kontruksi; 26. UPTD Perlindungan Sosial; 27. UPTD Panti sosial Rehabilitasi Sosial; 28. UPTD Latihan Kerja; 29. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Serang dan Kota Cilegon; 30. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kab. Serang, Kab. Pandeglang, dan Kab. Lebak; 31. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kab. Tangerang; 32. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan; 33. UPTD Laboratorium Lingkungan; 34. UPTD Sertifikasi dan Perbenihan tanaman Hutan; 35. UPTD Pengelolaan Taman Hutan Raya Banten; 36. UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan; 37. UPTD Pembinaan dan Pelatihan Olah Raga; 38. UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan; 39. UPTD Produksi Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut; 40. UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan; 41. UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; 42. UPTD Benih dan Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; 43. UPTD Pengujian Pakan dan Pembibitan Ternak; 44. UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner; 45. UPTD Pengujian dan sertifikasi Mutu Barang; 46. UPTD Pengembangan Teknologi dan Standarisisi Industri; 47. UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan pangan; 48. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serang; 49. UPTD Pengelolaan Pendapatan daerah Cikande; 50. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pandeglang; 51. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Rangkasbitung; 52. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Malingping; 53. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat; 54. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serpong; 55. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balaraja; 56. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cikokol; 57. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciledug; 58. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cilegon; 59. Jabatan; 60. Instalasi UPTD/satuan Kerja; 61. Tata Kerja; 62. Rincian Tugas; 63. Pembiayaan; 64. Ketentuan Perlaihan; 65. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
115 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BELANJA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 19 Tahun 2018
Tambahan penghasilan pegawai - dinas kesehatan - puskesmas
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/NO.694
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai yang Bertugas pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se-Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang - Undangan. Bahwa pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf a sebagai imbalan atas kelangkaan profesi, kondisi kerja dan beban kerja pegawai negeri sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai yang Bertugas pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang: Penerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), jenis TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), serta besaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat