Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 19 Tahun 2018

Tambahan Penghasilan Pegawai yang Bertugas pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se-Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai yang Bertugas pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang: Penerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), jenis TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), serta besaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boalemo Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai yang Bertugas pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Se-Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
05 April 2018
Tanggal Pengundangan
05 April 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.694
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 635 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan