PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
Perwali No. 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji.
ABSTRAK:
Haji merupakan rangkaian ibadah fisik yang menuntut kondisi kesehatan yang prima dalam pelaksanaanya. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jamaah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan dengan Kepmenkes No. 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji Tahun 2011, perlu dilakukan perubahan kembali terhadap Perwali No. 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji, guna disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perwali No. 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai biaya pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
Mengubah Perwali No. 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 7 Tahun 2014.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 48 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh Dan Hafizhah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sesuai rencana kegiatan bagian Kesra setdako
Banjarmasin untuk mewujudkan Kota Banjarmasin
sebagai Kota Religius telah dianggarkan kegiatan Seleksi
Hafizh dan Hafizhah;
bahwa kegiatan seleksi Hafizh dan Hafizhah dipandang
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pedoman
pemberian uang penghargaan hafizh dan hafizhah
Kota Banjarmasin
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh Dan Hafizhah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan; Tim Panitia; Tim Penguji; Hafizh-Hafizhah; Tata Cara Pemberian Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Haji Khusus dan Umrah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/ Menkes / SK/VI /2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor3 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggara Haji Khusus dan Umrah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penerbitan; Pemeriksaan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jama'ah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 442/Menkes/SK/VI/ 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2011, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat perubahan pada Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji pada PAsal 5, 6, dan 7
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 10
Tahun 2012 tentang Pemeriksaan kesehatan Bagi Calon Jama'ah Haji
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan apresiasi terhadap pembinaan dan pengembangan mental spiritual umat dalam mewujudkan Lubuklinggau sebagai Kota Madani, dipandang perlu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah umroh; Pedoman pemberangkatan perjalanan ibadah umroh tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Agama Nomor 224 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai prinsip penunjukan peserta ibadah umroh; maksud dan tujuan; besaran dan proses penyerahan biaya ibadah umroh; kriteria dan spesifikasi penyelenggaraan ibadah umroh; rekruitmen; pengelola pemberangkatan perjalanan ibadah umroh; serta penghentian/pembatalan pemberangkatan ibadah umroh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 47 Tahun 2013
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 104A Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 47 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBEBASAN RETRIBUSI PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH UNTUK SARANA IBADAH DI KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Jemaah Haji
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan ibadah haji, diperlukan kesiapan baik fisik maupun mental dari tiap calon jemaah haji, sehingga para jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah secara optimal; Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kondisi kesehatan calon jemaah haji agar kondisi kesehatannya dapat dideteksi secara lebih dini, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/Menkes/SK/VI/2009 dan Buku Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2012; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Jemaah Haji Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai jenis pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji; tempat pemeriksaan kesehatan haji; tim pemeriksa kesehatan calon jemaah haji; prosedur pemeriksaan kesehatan haji; serta pembiayaan pemeriksaan kesehatan haji.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat