Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggara Haji Khusus dan Umrah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penerbitan; Pemeriksaan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat