Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 48 Tahun 2014

Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh Dan Hafizhah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh Dan Hafizhah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan; Tim Panitia; Tim Penguji; Hafizh-Hafizhah; Tata Cara Pemberian Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Uang Penghargaan Hafizh Dan Hafizhah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
23 September 2014
Tanggal Pengundangan
24 September 2014
Tanggal Berlaku
24 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.48
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan