Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bombana Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi sebagaimana Konvensi tentang Hak Anak
yang disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor
36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the
Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak),
maka perlu upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak
secara efektif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
huruf b, dan Lampiran Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, angka I,
huruf h, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan
melembagakan pemenuhan dan penguatan hak anak
guna peningkatan kualitas hidup anak serta
pencegahan kekerasan terhadap anak melalui penguatan lembaga dan koordinasi di Daerah, maka
sesuai ketentuan Peraturan Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaterr/Kota Layak Anak, perlu
menyusun Rencana Aksi Daerah dalam Percepatan
Perwujudan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten
Layak Anak Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor3143);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak Menjadi Undang-Undang (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5946);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4310);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
12. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kera (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang
Usaha Kesejahteraan bagi Anak yang Mempunyai
Masalah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3367);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
17. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang
Pengesahan Convention on the Rights of the Child
(Konvensi tentang Hak-Hak Anak) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 57);
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 65);
20. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaterr/Kota
Layak Anak;
21. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten Layak Anak;
22. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak .Nomor 14 Tahun 2011
tentang Panduan Evaluasi Kabupaterr/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171);
2 . Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 761);
25. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Repubik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-
2022 sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2017-2022;
29. Peraturan Bupati Bombana Nomor 54 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana/
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB IV PENDANAAN
BAB V PEMBINAAN
BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
104 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : UU No 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Menyatakan Bahwa Anak adalah Potensi dalam Penerus Cita-Cita Bangsa yang Dasar-Dasarnya ditentukan oleh Generasi sebalumnya
- Bahwa setiap anak mempunyai hak hidup,tumbuh,berkembang dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 4 Tahun 1979;UU No 39 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No 35 Tahun 2014;UU No 21 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kalai diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No 3 Tahun 2008;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 13 Tahun 2011;Perda No 17 Tahun 2014
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum ,Hak dan Kewajiban anak,Kelembagaan ,Penilaian evaluasi dan Pelaporan ,Pembiayaan ,Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2021
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTATATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2021/NO.77, LL Kab.Kubu Raya : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di lingkungart instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016
2 Halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu kepada Bayi adalah kewajiban bagi ibu, dan hak azasi bagi Bayi, karena Air Susu Ibu merupakan makanan yang paling baik bagi Bayi sebagai upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berkualitas; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pada pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dapat menetapkan Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusu Dini Dan Air Susu Ibu Eksklusif, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
3. Ruang Laktasi;
4. Pemberian Asi Eksklusif;
5. Pelaksanaan Program IMD Dan Asi Eksklusif;
6. Inisiasi Menyusu Dini Dan Kolostrum;
7. Susu Formula Bayi;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Sanksi Administratif;
10. Penghargaan;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Negara memilki kewajiban memberi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia setiap warga negara termasuk Hak Perempuan dan Anak.
Perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan dan diskriminasi sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal serta pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan
dan anak serta peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, merupakan salah satu urusan wajib yang
menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019; Keputusan Bupati Nomor 321/KEP/BKBPP/2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; hak perempuan dan hak anak; kewajiban dan tanggung jawab; pencegahan; penyelenggaraan perlindungan hak perempuan dan hak anak; penanganan; pemberdayaan perempuan; partisipasi anak; kabupaten/kota layak anak; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana Dalam Mendukung Keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan program Keluarga Berencana, memenuhi perkembangan tugas Penyuluh Keuarga Berencana dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, pendayagunaan Penyuluh Keluarga Berncana di Kabupaten Cilacap sesuai Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga perlu diatur Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; PP No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangnan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam mendukung keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap. Peraturan Bupati ini sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan kerja bagi PKB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap sehingga dapat tercapai layanan utama pendayagunaan tenaga penyuluh KKBK, meningkatkan kinerja di bidang Pengendalian Penduduk dan KB, dan memastikan bahwa tenaga PKB didayagunakan untuk melaksanakan tugas di bidang Pengendalian Penduduk dan LB secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai target kinerja Dinas. Selain itu diatu tentang tugas dan fungsi PKB; Penggerakan Program KKBPK; Pendayagunaan tenaga PKB; dan Penyelenggaraan Data Rutin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian;
untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar peserta didik serta memberikan acuan dalam pelaksaanan program penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Prasekolah Dasar diperlukan suatu pedoman dalam pelaksanaannya;
untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini pra sekolah dasar, maka diperlukan pengaturan yang terkait dengan hal itu;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB II PESERTA DIDIK
BAB III TIM KOORDINASI
BAB IV PENYELENGGARAAN
BAB V TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
BAB VI PEMBINAAN DAN EVALUASI
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII PEMANTAUAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Kampung berkualitas merupakan sarana
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan
pembangunan keluarga serta pembangunan sektor
kesehatan, kependudukan dan kesejahteraan keluarga
dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, penanggulangan kemiskinan yang bersinergi
lintas sektor dengan Program Pembangunan Keluarga
Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga
Kencana) perlu dilakukan pengembangan Kampung
Keluarga Berkualitas di Kabupaten Bombana;
c. bahwa pengembangandesain program, pengelolaan dan
pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi dan
edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai
kearifan budaya lokal merupakan kewenangan
pemerintah Kabupaten berdasarkan pembagian urusan
pemerintahan konkuren dalam lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang pemerintahan Daerah;
· d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang pengembangan
Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombaria, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahi Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
I
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
I
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
I
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
1
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
I
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
I
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398;
I
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
I
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
regara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
f Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
!Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
ITambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5614);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan
Harga Standar Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
l 19/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2021 (BTta Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 976);
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021;
12. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
:NJsional Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Urusan
I
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan
I • ah
Keluarga Berencana Di Daerah ;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 50 Tahun 2016 tentang
jKedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta
ifata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGEMBANGAN KAMPUNG KB
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGELOLAAN KAMPUNG KB
BAB V KOORDINASI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 64 Tahun 2021
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRA SD - STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Pra SD Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepada anak usia dini untuk mendapatkan akses dan mutu layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu, berkualitas, terarah dan terukur sebagai persiapan menempuh jenjang pendidikan dasar; bahwa untuk mendukung akses dan mutu layanan pendidikan anak usia dini yang bermutu, berkualitas, terarah dan terukur bagi anak usia dini, perlu adanya peraturan mengenai standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a PP No 2 Tahun 2018 tentang SPM dan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 Permendikbud No 32 Tahun 2018 tentang SPM Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perbup tentang SPM pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra SD;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 201; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2018; Perpres No 60 Tahun 2013; Permendagri No 79 Tahun 2007; Permendikbud No 84 Tahun 2014; Permendikbud No 137 Tahun 2014; permendikbud No 146 Tahun 2014; Permendikbud No 18 Tahun 2018; Permendikbud No 32 Tahun 2018; Permendikbud No 25 Tahun 2018; Perbup Tegal No 76 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, pemenuhan SPM PAUD dan penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar; pembinaan, evaluasi, pembiayaan dan pelaporan pelaksanaan pemenuhan SPM PAUD dan penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat