Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 72 Tahun 2021

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; hak perempuan dan hak anak; kewajiban dan tanggung jawab; pencegahan; penyelenggaraan perlindungan hak perempuan dan hak anak; penanganan; pemberdayaan perempuan; partisipasi anak; kabupaten/kota layak anak; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2021
Sumber
LD.2021/No.72
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan