Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 72 Tahun 2021

Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusu Dini Dan Air Susu Ibu Eksklusif, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 3. Ruang Laktasi; 4. Pemberian Asi Eksklusif; 5. Pelaksanaan Program IMD Dan Asi Eksklusif; 6. Inisiasi Menyusu Dini Dan Kolostrum; 7. Susu Formula Bayi; 8. Peran Serta Masyarakat; 9. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Sanksi Administratif; 10. Penghargaan; 11. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.72
Subjek
KESEHATAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 233 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan