Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Program Inisiasi Menyusu Dini Dan Air Susu Ibu Eksklusif, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 3. Ruang Laktasi; 4. Pemberian Asi Eksklusif; 5. Pelaksanaan Program IMD Dan Asi Eksklusif; 6. Inisiasi Menyusu Dini Dan Kolostrum; 7. Susu Formula Bayi; 8. Peran Serta Masyarakat; 9. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Sanksi Administratif; 10. Penghargaan; 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat