Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal, dipandang perlu menetapkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ; bahwa pedoman sebagaimana pada dimaksud huruf a, dipandang perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan emerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengorganisasian; Profil Pelayanan Dasar; Sistem Informasi; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2013.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 61 Tahun 2019
PERWALI Kota Pontianak No. 94 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Kecamatan Dan Keluarahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
PERWALI Kota Pontianak No. 26 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD.2019/NO.61 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN DAN FORMAT PRODUK PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, perlu bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun standar operasional prosedur administrasi pemerintahan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2006, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Perpres No.19 Tahun 2008, Perpres No.81 Tahun 2010, Permen Agragia/Kepala BPN No.3 Tahun 1997, Permenag No.11 Tahun 2007, Permendagri No.34 Tahun 2007, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permenpanrb No.36 Tahun 2012, Permendagri No.9 Tahun 2016, Perwako No.49 Tahun 2010, Perwako No.20 Tahun 2014, Kepmenpan No.81 Tahun 1993, Kepmenpan No. 63/KEP/M.Pan/7/2003,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan, Bagan Arus (Flowchart) Standar Operasional Prosedur Pelayanan, Bentuk Produk Pelayanan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 61 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Permendagri No.35 Tahun 2010, Perbup Kubu Raya No.3 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
3 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 61 Tahun 2016
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Depok No. 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Kota Depok
PEDOMAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
ABSTRAK:
a. untuk memberikan kepastian hukum salm proses pangawasan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam peraturan badan koordinasi penanaman modal republik indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasi risiko serta untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha perlu mnetapkan peraturan bupatibne tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya dibidang pengawasan perizinan berusaha dn non perizinan serta pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati bone tentang tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 661 7);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
14. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 272);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nornor 7 Tahun 2016
\tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 413 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
HAK, KEWAJlBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA BAB III
KOORDINATOR PELAKSANAAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB IV
SUBSISTEM PENGAWASAN
BABV
PENYELENGGARAAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
BAB VI
KEADAAN KAHAR BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 61 TAHUN 2022
TENTANG
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
130
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
administrasi pemerintahan, perlu mengatur standar
operasional prosedur pemberian pelayanan perizinan dan
non perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hurup a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. SOP BKPMPPT;
4. Tim Teknis Perizinan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 62 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi dibidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan dan kepastian. Dalam melaksanakan tugas, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai fungsi :
a. pelaksanaan penyusunan program Badan Pelayanan Perizinan Terpadu; b. penyelenggaraan pelayanan administrasi perizinan; c. pelaksanaan koordinasi proses pelayanan perizinan;
d. pelaksanaan administrasi pelayanan perizinan; e. pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; f. pemantauan dan evaluasi proses pemberian pelayanan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengaduan Pada Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat