Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 31 Tahun 2013

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Penyelenggaraan Pelayanan Pada Kecamatan Dan Kelurahan, Ruang Lingkup Jenis Pelayanan Di Kecamatan Dan Kelurahan, Bagan Arus (Flowchart) Standar Operasional Prosedur Pelayanan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 31 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.31, LL KOTA PONTIANAK: 7 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 994 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 61 Tahun 2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN DAN FORMAT PRODUK PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan