Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 61 Tahun 2022

PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II HAK, KEWAJlBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA BAB III KOORDINATOR PELAKSANAAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAB IV SUBSISTEM PENGAWASAN BABV PENYELENGGARAAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL BAB VI KEADAAN KAHAR BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Nomor 61 Tahun 2022 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 63
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone
Bidang
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan