KRITERIA DAN TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PRESTASI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PRESTASI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka diberikan TPP Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Karo; berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun\2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, Pemerintah daerah dapat memberikan TPP kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karo;
UU NO. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO. 21 Tahun 2011; PERMEN PANRB No. 220/M.PAN/7/2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Karo No. 5 Tahun 2016; PERBUP Karo No. 35 Tahun 2016 telah diubah dengan PERBUP Karo No. 4 Tahun 2017; PERBUP Karo No. 40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Prestasi Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dengan menetapkan batasan istilah di pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pokok-Pokok Kebijakan, Pengukuran Prestari Kerja, Tugas Belajar dan Diklat, Mekanisme Pembayaran, Penghentian Pembayaran TPP, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Insentif/Tunjangan Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Pengurus Barang Pengguna, Pembantu
Pengurus Barang Pengguna serta Pengurus Barang
Pembantu mempunyai kewenangan dan tanggung
jawab yang sangat besar dalam pengelolaan barang
milik daerah, perlu untuk diberikan insentif/
tunjangan sesuai dengan kewenangan dan tanggung
jawab yang diembannya.
Berdasarkan Pasal 100 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
menyebutkan; “Pemberian insentif dan/atau
tunjangan kepada Pejabat atau pegawai yang
melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah sesuai
dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri”.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 19 Tahun
2016; Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Standar Insentif/Tunjangan Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemkab HSU, yang mengacu kepada saldo akhir audit tahun sebelumnya atau
saldo awal tahun berkenaan yang tercantum pada neraca SKPD, dan besarannya sebagaimana tercantum dalam
lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Besaran tunjangan dan standar satuan harga rnerupakan nominal setiap unit barang dan / atau jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan. Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Kabupaten Tahun Anggaran 2017 belum mengatur dan perlu menyesuaikan dengan kebutuhan.
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 56 tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati antara lain mengenai ketentuan umum, Besaran Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 36 Tahun 2017
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAn
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
(a) bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk Pegawai di
lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan perlu
diatur agar memenuhi unsur objektifitas dan keadilan
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf
b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Bengkulu
Selatan tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan;
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 05 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 53 Tahun 2010
PP No. 46 Tahun 2011
PP No. 11 Tahun 2017
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Kab. Bengkulu Selatan No. 09 Tahun 2016
Perda Kab. Bengkulu Selatan No. 02 Tahun 2007
) Pemerintah Daerah dapat memberikan TPP dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai peraturan perundang-undangan.
(2) TPP sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dianggarkan
dalamAPBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Hulu Sungai Selatan No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya.
PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
Mencabut
Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif dan Penerimaan Lainnya yang Sah bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, serta Aparatur Desa Lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Desa
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2017/NO.36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Di Desa Serta Aparatur Desa Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa untuk penyusunan perencanaan keuangan desa perlu diatur jenis dan besaran penerimaan yang diterima oleh aparatur desa lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta Aparatur Desa Lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Operasional dan Honorarium bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta Aparatur Desa Lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penghasilan Tetap;
Tunjangan;
Biaya Operasional;
Honorarium;
Pembayaran;
Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DpPRD serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bangli Nomor 34 Tahun 2017
1. KETENTUAN UMUM; 2. BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN
TUNJANGAN RESES; 3. DANA OPERASIONAL KETUA DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD; 4. PEMBIAYAAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali.
Peraturan ini mengatur tentang kompensasi tenaga ahli yang disediakan sebanyak 1 (satu) orang untuk setiap Fraksi di DPRD dan mempunyai kemampuan dalam disiplin ilmu tertentu yang mendukung tugas Fraksi serta diberikan kompensasi dengan memperhatikan standar keahlian, prinsip efisien, dan sesuai kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk tekis pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 35 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sekadau No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 35 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (7), pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), pasal 18 ayat (4), Pasal 22 ayat (7), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No.34 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.16 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2017, Perbup No.33 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat