KRITERIA DAN TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PRESTASI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PRESTASI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka diberikan TPP Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Karo; berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun\2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, Pemerintah daerah dapat memberikan TPP kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karo;
UU NO. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO. 21 Tahun 2011; PERMEN PANRB No. 220/M.PAN/7/2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Karo No. 5 Tahun 2016; PERBUP Karo No. 35 Tahun 2016 telah diubah dengan PERBUP Karo No. 4 Tahun 2017; PERBUP Karo No. 40 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Prestasi Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dengan menetapkan batasan istilah di pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pokok-Pokok Kebijakan, Pengukuran Prestari Kerja, Tugas Belajar dan Diklat, Mekanisme Pembayaran, Penghentian Pembayaran TPP, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kota Bau-Bau Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Lingkup Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang I· Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik I Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagairoana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noroor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787);
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5);
12. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 82 Tahun 2021 tentang tentang Penjabaran Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 82).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB Ill
TATA CARAPEMBAYARAN TUNJANGAN HARl RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 33 Tahun 2016 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, maka kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang melaksanakan tugas dinas dalam daerah dan/atau ke luar daerah perlu diberikan biaya perjalanan dinas; bahwa untuk lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan perubahan dengan menaikan satuan uang harian perjalanan dinas dalam daerah, khususnya untuk tujuan ke Kecamatan dan/atau ke Desa seKabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan Dan Anggota Dprd, Pns, Pejabat Struktural Dan Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (Ptt) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 36 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS PADA ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020
1. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4
Tahun 2019
3. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019
1. Gaji Ketiga Belas tahun 2020 tidak diberikan kepada :
a. Bupati dan Wakil Bupati;
b. Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
c. PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara;
dan
d. PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam mapupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh tempat penugasan.
2. Besaran Gaji Ketiga Belas meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 36 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Karawang No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi maka Pasal 6 Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Berbasis Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu
dilakukan beberapa perubahan dengan menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian
Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja
dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang berisi Pasal I, Pasal 6, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2O15 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Masih Dalam Masa Sosialisasi Penginputan Aktivitas Kinerja Pegawai Dan Hasil Evaluasi Tim Manajemen Kinerja, Perlu Merubah Peraturan Walikota Yang Telah Ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2OO0 ; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 8O Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Ketentuan ayat (l) Pasal 11, Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 14, Ketentuan ayat (3) Pasal 19, Ketentuan ayat (2) diubah dan ditambah I ayat yakni ayat (3) pada pasal 20, Ketentuan ayat (3) Pasal 21, Ketentuan ayat (7) Pasal 23, Ketentuan ayat (1) Pasal 24, Ketentuan Pasal 29 di ubah pada Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
a.
bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai ASN telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, perlu diubah kembali untuk menyesuaikan dan menyempurnakan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 9) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati : a. Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020; b. Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020; 1. Ketentuan Pasal 9 ditambahkan 2 (dua) ayat, 2. Ketentuan Pasal 10 diubah, 3. Ketentuan Pasal 12 diubah, 4. Ketentuan Pasal 13 diubah, 5. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) ayat, 6. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal, 7. Ketentuan Pasal 29A ayat (1) huruf b diubah, 8. Diantara Pasal 29A dan Pasal 30 ditambahkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 29B, 9. Lampiran IV dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat