PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN WABAH PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pencegahan dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu dilakukan pengendalian di berbagai aspek baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan public, Kesehatan, social, maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit; Untuk memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 79, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
15. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
21. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 36, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 42);
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19
MANAJEMEN KESEHATAN MASYARAKAT
KOORDINASI DAN PENGAWASAN
SOSIALISASI, EDUKASI DAN SERTA PENEGAKAN PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Yang Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Yang Melakukan Isoman Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga saat ini terus meningkat; bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan pemberian Bantuan Sembako; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberian Bantuan Sembako sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Yang Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Yang Melakukan Isolasi Mandiri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Yang Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Melakukan Isolasi Mandiri Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Sasaran;
5. Kriteria, Jenis Besaran Dan Mekanisme Pemberian Bantuan Sembako;
6. Monitoring Dan Evaluasi;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disiase 2019
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan corona virus disease 2019, dilakukan upaya diberbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019, perlu meminimalisasi risiko dan dampak pandemi corona virus disease 2019 dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang berlandaskan pola hidup bersih dan sehat, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan corona virus disease 2019. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 6 Tahun 2018; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepres RI Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemeriksaan Covid-19; Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian serta Pembiayan dalam Pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga guna memperkuat kondisi tersebut perlu adanya pemberian bantuan kepada masyarakat di Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan menteri Keuangan Nomor 119/2813/57 dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020 terutama terkait penganggaran, jenis kegiatan, kriteria penerima bantuan, pendataan, penyaluran serta pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
15. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Berita daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 58) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian insentif/ stimulus, Pemerintah Daerah memberikan program berupa pengurangan atau penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha termasuk UMKM di daerah untuk menghindari penurunan produksi dan PHK massal terhadap Status Kejadian Luar Biasa penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENKES No. HK.01/Menkes/Per/X/2020; KEPKA BNPB No. 9.A Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan KEPKA BNPB No. 13.A Tahun 2020; KEPGUBRI No. Kpts.705/IV/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 01 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 15 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 17 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2012; PERBUP BENGKALIS No. 19 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan pembayaran pajak terutang untuk pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan dan pajak parkir sebagai dampak status kejadian luar biasa Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; pasca kebijakan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari
penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019, harus menerapkan
protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang
dapat menimbulkan penyebaran/penularan Corona
Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu mengatur
penegakan protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan
Kepala Desa Antar Waktu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Pandemi
Corona Virus Disease 2019 dalam Penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6487);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 224) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 254);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 230);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 231);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Penyakit (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 294);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2019
tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 52);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2020
tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum terhadap Protokol Kesehatan dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Penerapan
Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona
Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2020 Nomor 52);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penerapan protokol kesehatan sebagaimana dimaksud , meliputi:
a. melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh
Panitia Pemilihan dan Peserta Musyawarah Desa
Pilkades Antar Waktu paling tinggi 37,3° (tiga
puluh tujuh koma tiga derajat celcius);
b. dalam hal suhu tubuh Panitia Pemilihan
mengalami sakit atau menunjukkan gejala suhu
37,3°c (tiga puluh tujuh koma tiga derajat celcius)
ke atas, demam/ nyeri tenggorokan/ batuk/ pilek/
sesak nafas dan diare, maka yang bersangkutan
diminta kembali ke rumah dan tugasnya dialihkan
kepada Panitia Pemilihan atau petugas yang lain;
c. dalam hal suhu tubuh Peserta Musyawarah Desa
Pilkades Antar Waktu mengalami sakit atau
menunjukkan gejala suhu 37,3°c (tiga puluh tujuh
koma tiga derajat celcius) ke atas, demam/nyeri
tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dan diare,
maka yang bersangkutan digantikan oleh
perwakilan yang lain dari unsur yang sama;
d. penggunaan alat pelindung diri berupa masker
yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu
dan/atau dengan pelindung wajah serta sarung
tangan sekali pakai bagi Panitia Pemilihan peserta
Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu;
e. penyediaan sarung tangan sekali pakai bagi Panitia
Pemilihan dan Peserta Musyawarah Desa Pilkades
Antar Waktu;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi Dan Daerah Kota Bekasi
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, Dan Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK), Menteri Kesehatan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020, Dan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19 Secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak yang berkepentingan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan gubernur tentang pendoman pembatasan sosial skala besar(PSBB) dalam penaganan Covid- 19 Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Keputusuan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Peraturan daerah jawa barat nomor 14 tahun 2019,Keputusan Badan Penanggunglangan Bencana Nomor 9. ATahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/248/2020.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kegiatan Tertentu yang tetap Dilaksanakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penangganan COVID-19, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2020.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Di Wilayah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BURU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Thaun 2009; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat