Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penetapan pembayaran pajak terutang untuk pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan dan pajak parkir sebagai dampak status kejadian luar biasa Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan; pasca kebijakan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat