PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGGULANGAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH KABUPATEN BOGOR, DAERAH KOTA BOGOR, DAERAH KOTA DEPOK, DAERAH KABUPATEN BEKASI, DAN DAERAH KOTA BEKASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD 2020/39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi Dan Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Kabupaten
Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah
Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27
Tahun 2020; b. bahwa dalam rangka harmonisasi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bidang transportasi yang
ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
248/2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
- Beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
- mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
- mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
- 11 halaman
|