PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
15. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Berita daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 58) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
- 6
|