Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perubahan Tanah Pertanian Menjadi Tanah Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka
pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan
perubahan tanah pertanian menjadi tanah non pertanian, perlu
ditetapkan Retribusi Izin Perubahan Tanah Pertanian Menjadi Tanah
Non Pertanian ;
b. bahwa Retribusi Izin Perubahan Tanah Pertanian menjadi Tanah Non
Pertanian merupakan obyek retribusi sehingga perlu memberikan dasar
hukum dalam pelaksanaan pemungutan retribusinya ;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21
Tahun 2001; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 20
Juli 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun
1983; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian izin yang
diberikan oleh Bupati kepada pemilik tanah untuk merubah peruntukan
penggunaan tanah pertanian menjadi tanah non pertanian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No.17 Seri E Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kecerdasan dan daya pikir anak serta menghadapl era globalisasi dan era reformasi serta
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka penggunaan
garam beryodtum perlu dimasyarakatkan ;
b. bahwa didalam mempercepat dan memasyarakatkan penggunaan
garam beryodium pertu diadakan upaya-upaya sistematis melalui
pelarangan dan pengendalian peredaran garam yang tidak
beryodium;
c. bahwa untuk maksud diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Preslden Nomor 69 Tahun 1994; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Surat Keputusan Menterl Perindustrian Nomor : 29/M/SK/2/1995; Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor : 77/M/S/1995; Sorat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor : 78/M/SK/S/1995.
Peraturan in mengatur peredaran garam yang komponen utamanya Natrium
Chlorida (NaCl) yang tidak mengandung senyawa yodium yang diedarkan dan diperjualbelikan oleh perorangan atau badan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur leblh lanjut dengan Keputusan Bupati
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Dibidang Distribusi Obat dan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan retribusi daerah, maka dirasa
perlu mengadakan perubahan dibidang
Retribusi sesuai dengan semangat
Otonomi Daerah;
b. bahwa usaha dibidang Distribusi Obat dan
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
yang dilaksanakan oleh pihak Swasta,
merupakan usaha yang diharapkan
disamping dapat mengontrol peredaran
obat juga dapat diharapkan meningkatkan
kesehatan masyarakat dan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa untuk maksud huruf a dan b tersebut dirasa
perlu mengatur Retribusi Izin Usaha dibidang
Distribusi Obat dan Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan swasta ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal (Lembaran Negara Tahun 1981
Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3193);
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3209);
4. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3274);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495 );
6. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3812 );
7. Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
8. Undang-undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
9. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4048);
10. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963
tentang Tenaga Kesehatan ((Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 79,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
2068);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2001 Nomor 118 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4138 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah ( Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4139 );
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922 / Menkes /
Per / X / 1993 tentang ketentuan dan Tata Cara
Pemberian Izin Apotek;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
17. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
167/Kab/B.VII/72 Tanggal 28 Agustus 1972 Tentang
Pedagang Eceran Obat Berizin.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izi usaha di bidang distribusi obat dan penyelengaraan pelayanan kesehatan swasta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; pemberian dan syarat-syarat memperoleh izin; prinsip penetapan; struktur dan besarnya tarif retribusi; tkewajiban-kewajiban pemegang izin; masa berlaku dan pencabutan surat izin; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat terutang retribusi; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2004
rencana tata ruang wilayah kabupaten bone bolango tahun 2004-2013
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No.4 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2004-2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1960; UU No.24 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2004-2013 termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2004.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No. 3 Seri B Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Usaha Sendiri dan Kepentingan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No/19 Seri E 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2005 - 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjabarkan visi, misi, strategi, arah
kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta
menguraikan daftar program dan kegiatan lebih taktis dan
strategis dalam pelaksanaan pembangunan, dipandang
perlu menetapkan Rencana Strategis Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2005-2009;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur rencana
pembangunan 5 (lima) tahun Kabupaten Karanganyar yang
menggambarkan vlsi, misi, strategis, program dan prioritas
kegiatan daerah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar selama tahun
2005-2009.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2004
Organisasi - Tata Kerja - Dinas-dinas - Kabupaten Merangin
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dimana Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kab. Merangin perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; Penataan kembali sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Kepmendagri No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin, yang meliputi; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-lain; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
23 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 10 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat