Peraturan ini mengatur pembayaran atas pemberian izin yang diberikan oleh Bupati kepada pemilik tanah untuk merubah peruntukan penggunaan tanah pertanian menjadi tanah non pertanian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat