Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2004

Rencana Strategis Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2005 - 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur rencana pembangunan 5 (lima) tahun Kabupaten Karanganyar yang menggambarkan vlsi, misi, strategis, program dan prioritas kegiatan daerah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar selama tahun 2005-2009. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2005.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2005 - 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
29 Juli 2004
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2004
Tanggal Berlaku
29 Juli 2004
Sumber
LD.2004/No/19 Seri E 14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan