Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 99/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), pasal 9 ayat (1), pasal 10 ayat (1), pasal 11 ayat (4), pasal 45 ayat (1) dan ayat (2), pasal 47 ayat (6), pasal 48 ayat (1), pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran perpustakaan Kota dalam mengembangkan sumber daya perpustakaan yang berkualitas dapat menjadi penentu keberhasilan pembangunan nasional maupun daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan, perlu untuk melakukan peningkatan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daearah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 201 7 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/ Kota;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Kelurahan;
Ketentuan Umum;
Fungsi dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Hak, Kewajiban dan Wewenang;
Pembentukan;
Standar dan Jenis Perpustakaan;
Penyelenggaraan;
Perpustakaan Umum;
Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
Perpustakaan Khusus;
Sarana dan Prasarana;
Tenaga Perpustakaan;
Naskah Kuno;
Pendanaan;
Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat;
Pembudayaan Kegemaran Membaca;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Wajib Yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri
Dalam Negcri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Palangka Raya tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal Urusan Wajib yang berkaitan dengan
Pelayanan Dasar di Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/ Prt/ M/2018; Peraturan Menten Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 06 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019
Jenis Pelayanan Dasar terdiri atas :
a. pendidikan anak usia dini;
b. pendidikan dasar;
c. pendidikan kesetaraan;
d. pelayanan kesehatan ibu hamil;
e. pelayanan kesehatan ibu bersalin;
f. pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
g. pelayanan kesehatan balita;
h. pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
i. pelayanan kesehatan pada usia produktif;
j. pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
k. pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
l. pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;
m. pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa
berat;
n. pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis;
o. pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi
virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia;
p. pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari;
q. penyediaan pelayanan pengolahan air limbah
domestik;
r. penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni
bagi bagi korban bencana daerah;
s. fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi
masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah
Daerah;
t. pelayanan ketentraman dan ketertiban umum;
u. pelayanan informasi rawan bencana;
v. pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap
bencana;
w. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban
bencana;
x. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban
kebakaran;
y. rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas
terlantar di luar panti;
z. rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti;
aa. rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar
panti;
bb. rehabilitasi sosial dasar tuna
gelandangan dan pengemis di luar panti; dan
cc. perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan
setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana
daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020
PERWALI Kota Samarinda No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan, Perizinan Dan Penataan Reklame
ABSTRAK:
Agar penyelenggaraan reklame dapat lebih terarah dan terkendali serta lebih memperhatikan aspek
keamanan/keselamatan, estetika dan lingkungan, maka Peraturan Walikota Samarinda Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penataan Titik Reklame di Wilayah Kota Samarinda perlu diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Samarinda No.2 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2011.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penyelenggaraan, Perizinan Dan Penataan Reklame, meliputi:
a. Pola Penyebaran dan Peletakan Reklame;
b. jenis dan ukuran Reklame;
c. penyelenggaraan Reklame;
d. penyelenggara Reklame;
e. perizinan Penyelenggaraan Reklame;
f. Jaminan Biaya Bongkar;
g. Pencabutan ijin;
h. Asuransi/Bank Garansi;
i. pengendalian/pengawasan dan penertiban/pembongkaran Reklame; dan
j. Tim Teknis Reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Perwali No.26 Tahun 2012 tentang Penataan Titik Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
setiap Perjanjian Kerjasama, Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR), serta izin yang telah terbit dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlaku izinnya dan selanjutnya menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota ini.
24 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2020
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) – Penanganan Kemiskinan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 305
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Penanganan Kemiskinan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun dengan mempertimbangkan pentingnya keterpaduan dalam penanggulangan kemiskinan secara komprehensif, integratif, dan efektif di Kota Tarakan. Selain itu, sesuai dengan Pasal 5 huruf c Permensos No. 15 Tahun 2018, Pemerintah Daerah diwajibkan membentuk SLRT.
UU No.29 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; PP No.63 Tahun 2013; Permensos No.28 Tahun 2017; Permensos No.15 Tahun 2018; Kepmensos No.50/HUK/2013; Perda Kota Tarakan No.4 Tahun 2016;
Peraturan ini menetapkan pembentukan SLRT di Kota Tarakan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin, mengintegrasikan layanan penanganan kemiskinan, serta mendukung perluasan jangkauan pelayanan dasar dan verifikasi data. Peraturan ini juga mengatur tentang kelembagaan, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pendanaan dalam pelaksanaan SLRT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 11 Tahun 2020
PELIMPAHAN KEWENANGAN - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPALA DINAS - PENANAMAN MODAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2020/ No. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan PTSP oleh kabupaten/kota, Bupati/Walikota memberikan Pelimpahan wewenang Perizinan dan Non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota.
UU No 28 Th 1999; UU No 25 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 24 Th 2018; Perpres No 97 Th 2014; Perpres No 91 Th 2017; Permendagri No 138 Th 2017; Perda Kota Serang No 2 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan; 3. Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan; 4. Penerbitan, Penolakan, Pembatalan, Dan Pencabutan Izin; 5. Kelembagaan Tim Teknis Dan Satgas Percepatan Berusaha; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAYANAN BUS CITY TOUR KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan penataan kota secara menyeluruh guna penguatan citra city branding dan menumbuh kembangkan kecintaan masyarakat Kota probolinggo terhadap destinasi wisata dengan dukungan penggunaan angkutan pariwisata serta untuk mempromosikan atau memperkenalkan destinasi wisata dan keberadaan bangunan peninggalan bersejarah (heritage) di Kota Probolinggo, maka Pemerintah Kota Probolinggo perlu memberikan fasilitas layanan bagi masyarakat untuk menikmati Bus City Tour di Kota Probolinggo; b. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Layanan Bus City Tour Kota Probolinggo.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 16. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Nomor 38); 17. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 186 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Probolinggo.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pola, Jenis dan Tarif Pelayanan, Persyaratan Pengemudi, Persyaratan Penumpang, Rute dan Waktu Operasi Bus City Tour, Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
dalam rangka menciptakan keamanan, keindahan, pengawasan, dan penertiban reklame agar sesuai dengan tata ruang kota dan estetika, dipandang perlu mengatur penataan reklame yang sesuai dengan rencana kota; dan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah disebutkan bahwa dasar pengenaan pajak reklame adalah nilai sewa reklame dan hasil penghitungan nilai sewa reklame ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Noor 10 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Walikota Binjai Nomor 30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SUBJEK PERIZINAN; OBJEK PERIZINAN; KETENTUAN PERIZINAN; PENATAAN BANGUNAN REKLAME; MATERI REKLAME; PENYELENGGARAAN BANGUNAN REKLAME DI LOKASI YANG DIKUASAI/MILIK PEMERINTAH DAERAH; PENGECUALIAN; PENGAWASAN; PENCABUTAN IZIN; TATA CARA PEMBERIAN SANKSI; PEMBONGKARAN; UANG JAMINAN PEMBONGKARAN REKLAME; LARANGAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu diatur Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. PP No. 96 Tahun 2012
6. Permenpan RB No. 15 Tahun 2015
7. Permenpan RB No. 14 Tahun 2017
8. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Perwal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik
Ruang lingkup pelayanan publik meliputi:
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Singkawang No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/NO.9, LL Kota Singkawang : 12 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan retribusi Pengujian Kendaraan bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 sudah tidak layak lagi ditinjau daris egi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2012, PP No.80 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perwako No.65 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 10, pasal 14, pasal 16, pasal 25 peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 68/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame harus tetap mempertimbang- kan dan melindungi kepentingan publik akan keseimbangan aspek etika, aspek estetika, aspek sosial budaya, aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan, aspek kepastian hukum, dan aspek kemanfaaatan;
b. bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi serta guna mendukung kebutuhan reklame sebagai media promosi bagi perkembangan dunia usaha, maka memerlukan pengelolaan yang berasaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu disusun ketentuan lebih lanjut mengenai Penyelenggaraan Reklame yang diatur dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturwan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Ketentuan Penyelenggaraan Reklame;
Penataan Reklame;
Perizinan Penyelenggaraan Reklame;
Jaminan Biaya Bongkar;
Pajak dan Retribusi Daerah;
Pengendalian;
Pengawasan;
Sanksi Administratif;
Penertiban;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 90 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat