Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas, diperlukan pedoman bagi seluruh pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih bermutu dan berkualitas, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/ SK/III/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/ MENKES/SK/VI/2002, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 370/MENKES/SK/III/2007 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 375/MENKES/SK/III/2007 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/ MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/ SK/II/2008, Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang yaitu tentang ketentuan umum, tugas Dewan Pengawas, pemberhentian Dewan Pengawas, keanggotaan Dewan Pengawas, susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro dan Satuan Pengawas Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu dan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa masih terdapat masyarakat miskin dan/atau
tidak mampu di Kabupaten Semarang yang belum
terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
sehingga belum memiliki kepesertaan jaminan
kesehatan Nasional; bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan
Kesehatan dan Pasal 24 serta Pasal 25 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020 tentang
Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, I uran
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta
Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang
Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran Bagi Peserta
Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan
Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan di Ruang
Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/ atau
Pemerintah Daerah, penduduk yang belum terdaftar
sebagai peserta Jaminan Kesehatan dapat
didaftarkan pada Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan oleh Pemerintah Daerah dan
Pemerintah Daerah membayar iuran dan bantuan
iuran peserta pekerja bukan penerima upah dan
bukan pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang
perawatan kelas III; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Pembayaran Juran Jaminan Kesehatan Bagi
Masyarakat Miskin dan/ atau Tidak Mampu Dan
Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi
Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan
Pekerja Dengan Manfaat Pelayanan Di Ruang
Perawatan Kelas III;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran
Bab III Persyaratan
Bab IV Mekanisme
Bab V Besaran Bantuan Iuran
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Gandus (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit, pengelola rumah sakit, staf medis dan kelompok jabatan fungsional diperlukan pedoman bagi pelaksana pelayanan kesehatan maka rumah sakit perlu menyusun Peraturan Internal Rumah Sakit (hospital by laws) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menyusun Peraturan Internal Rumah Sakit yang merupakan peraturan organisasi rumah sakit (corporate by laws) dan peraturan staf medis rumah sakit (medical staff by laws) yang juga memuat kewenangan klinis (clinical privilege) guna menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance);
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07 /MENKES/ 1128/2022; Peraturan Walikota No 31 Tahun 2021
Dalam peraturan ini mengatur definisi Pera tu ran Internal Korporasi ( Corporate by Laws) adalah aturan yang mengatur agar tata kelola korporasi (corporate governance) terselenggara dengan baik melalui pengaturan hubungan antara pemilik, pengelola, komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya di RSUD Gandus. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, peraturan internal korporasi, peraturan internal staf RSUD Gandus, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Walikota No. 443 Tahun 2011, sebagai unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD), sejalan dengan ketentuan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, maka perlu mengatur besaran biaya jasa pelayanan kesehatan di Puskesmas. Guna memenuhi kebutuhan dan menutupi biaya penyediaan jasa pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas serta penambahan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk pelayanan sub spesialis di puskesmas tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 20 Tahun 1994; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, komponen pelayanan kesehatan, jasa pelayanan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, besarnya biaya jasa pelayanan kesehatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BD.2021/NOMOR 61 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan besaran jasa non medik 20% (dua puluh persen) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, dimana untuk menindaklanjutinya perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021;
Ketentuan lampiran I Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 23 Seri E), diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 82 Tahun 2018
RUMAH SAKIT KHUSUS BERSALIN - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2018/NO.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya dan RSUD khusus bersalin daerah Panti Nugroho Kab Purbalingga merupakan salah satu
sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada
masyarakat memiliki peran yang strategis dalam
mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/11/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal bagi Rumah
Sakit Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten
Purbaiingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud dalam huruf a, dan b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal RSU Khusus Bersalin Daerah Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator dan target rencana pencapaian SPM, pelaksanaan dan penerapan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat