Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 82 Tahun 2020

Pelaksanaan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu dan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran Bab III Persyaratan Bab IV Mekanisme Bab V Besaran Bantuan Iuran Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu dan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
05 November 2020
Tanggal Pengundangan
05 November 2020
Tanggal Berlaku
05 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.85
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 260 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan