APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 37 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 33 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) UUd 1945;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Perda No. 1 Tahun 2021;Perda No. 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Provinsi Sulawesi Barat.
2. Gubernur adalah Gubernur Sulawesi Barat.
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
5. Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD adalah Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD.
6. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama 1 (satu) periode anggaran.
7. Surplus adalah selisih lebih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
8. Defisit adalah selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
9. Ekuitas adalah selisih antara total aset dengan total kewajiban
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
31 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARANPENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Perda No. 4 tahun 2021;
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 32 Tahun 2021
PERGUB Prov. Riau No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Riau No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b
peraturan menteri dalam negeri nomor 39 tahun 2020
tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk
kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan
anggaran pendapatan belanja daerah menyebutkan bahwa
pemerintah daerah menetapkan kebijakan keuangan daerah
dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan/atau
menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian
daerah, berdasarkan lampiran peraturan menteri dalam
negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021
dinyatakan dalam hal pengeluaran untuk mendanai
keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya
dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan
terlebih dahulu dalam RKA-SKPD dan/atau perubahan DPASKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD.
Dasar hukum pergub ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undangundang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2020.
1. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 26) dan Lampiran III Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 8), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubemur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 26) dan Lampiran III Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
1. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah;
2. Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubemur Riau Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa sebagaimana Pasal 15B ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah yang mengajukan permohonan Pinjaman PEN Daerah memberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak tanggal diajukannya permohonan; c. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaran; d. bahwa Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, antara lain menyatakan bahwa pemerintah Daerah menetapkan kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah, dan dalam melaksanakan kebijakan keuangan daerah tersebut Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah, serta Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang perubahan APBD; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2021; PERMENKEU No. 43/PMK.07/2021; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa melaksanakan ketentuan pasal 11 peraturan daerah provinsi riau nomor 1 tahun 2021 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi riau tahun anggaran 2020, perlu menetapkan peraturan gubernur riau tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi riau tahun anggaran 2020.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Yahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Riau Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Riau Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Riau Nomor 63 Tahun 2020;
Pergub ini memuat Ringkasan laporan realisasi anggaran dan penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2021
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR : 31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentangPenjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor I Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun L967, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679l;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42' Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 4);
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 29 Tahun 2021
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Riau No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Daerah Bagi Pelaku Usaha Mikro Terdampak Corona Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa pedoman bantuan pemerintah daerah bagi pelaku
usaha mikro terdampak corona virus disease 2019 (covid-19)
yang bersumber dari anggaran pendapat dan belanja daerah
provinsi riau telah diatur dalam peraturan gubernur nomor
66 tahun 2020 tentang pedoman bantuan pemerintah daerah
bagi pelaku usaha mikro terdampak corona virus disease
2019 (covid-19) yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah provinsi riau, bahwa dengan
ditetapkannya peraturna menteri koperasi usaha kecil dan
menegah republik indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang
perubahan atas peraturan menteri koperasi, usaha kecil dan
menengah republik indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang
pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku
usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional
dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan
perekonomian nasional serta penyelamatan ekonomi nasional
pada masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19)
serta adanya peralihan penganggaran bantuan berdasarkan
peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020
tentang pedoman bantuan pemerintah daerah bagi pelaku
usaha mikro terdampak corona virus disease 2019 (covid-19) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah provinsi riau, perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undangundang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang pedoman bantuan Pemerintah Daerah bagi pelaku usaha mikro terdampak corona virus disease
2019 (COVID-19) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau diubah, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, 7, 8, 16 dihapus, angka 12, 15 diubah serta ditambah 3 angka yakni angka 17, 18, dan 19.
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b dan e diubah,
3. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (5) dihapus, dan ayat (6) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang pedoman bantuan Pemerintah Daerah bagi pelaku usaha mikro terdampak corona virus disease
2019 (COVID-19) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU NO. 23 Tahun 2014
3. PP No. 20 Tahun 1968
4. PP No. 12 Tahun 2019
5. Perpres No. 33 Tahun 2020
6. Permendagri No. 7 Tahun 2006
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permendagri No. 19 Tahun 2016
9. Permendagri No. 29 Tahun 2016
10. Permendagri No. 77 Tahun 2020
11. PerLK PBJP NO. 9 Tahun 2018
12. Pergub No. 26 Tahun 2019
Standar harga satuan meliputi:
a. Satuan Biaya Honorarium;
b. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
c. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan Di Luar
Kantor;
d. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas;
e. Satuan Biaya Pemeliharaan;
f. Satuan Biaya Jasa Wasit dan Jasa Peserta Kegiatan Non ASN;
g. Satuan Biaya Sewa;
h. Satuan Biaya Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintah;
i. Satuan Biaya Reward/Penghargaan;
j. Satuan Biaya Kontribusi Asosiasi;
k. Satuan Biaya Jasa Tenaga Kesehatan;
l. Satuan Biaya Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan
Teknis serta Pendidikan dan Velatihan; dan
m. Satuan Biaya Beasiswa Pendidikan PNS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
63
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat,
dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PPN) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua. PMK No.17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian (refocusing) terhadap Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020
Tentang Penjabaran APBD TA 2021. SE Mendagri No.426/2883/SJ tentang
Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI di Provinsi Papua. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No76 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan yang berubah: Pasal 3 diubah; Pasal 11 diubah; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Pasal 19 diubah; Lampiran I dan Lampiran II diubah; Pasal 22 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.76 Tahun 2020
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan Sumbangan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Aalam Angin Siklon Tropis, Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penanganan bencana alarn angin siklon tropis, banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah-langkah dalam percepatan penanganan dan pengalokasian anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun yang bersumber dari sumbangan masyarakat;
b. Bahwa untuk tertib pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan sumbangan masyarakat dalarn rangka penanganan bencana alam angin siklon tropis, banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud pada huruf a, terkait perencanaan penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, perlu disusun ]pedoman;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan Sumbangan Masyarakat dalam rangka Penanganan Darurat Bencana Alam Angin Siklon Tropis, Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 72 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga dan Sumbangan Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Aalam Angin Siklon Tropis, Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Pasang dan Abrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
5 halaman; 24 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat