Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 135 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 74 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2019
bantuan - keuangan - untuk - pemilihan - kepala - desa - serentak - gelombang - ketiga - tahun - 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2019/74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Perbup Tasikmalaya No. 37 Tahun 2017 untuk memenuhi kebutuhan biaya pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa maka perlu menetapkan Perbup tentang Bantuan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang Ketiga Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968;UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2018; Perbup Tasikmalaya No. 37 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Anggaran Dan Peruntukan Bantuan Keuangan, Pemberian Bantuan Keuangan, Mekanisme Pencairan Dan Penyaluran Bantuan Keuangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa se-Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa se-Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini mengatur Batas Desa Se-Kecamatan Gatak yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa sebagai berikut:
a. Desa Sanggung;
b. Desa Kagokan;
c. Desa Blimbing;
d. Desa Krajan;
e. Desa Geneng;
f. Desa Jati;
g. Desa Trosemi;
h. Desa Luwang;
i. Desa Klaseman;
j. Desa Tempel;
k. Desa Sraten;
l. Desa Wironanggan;
m. Desa Trangsan; dan
n. Desa Mayang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Cepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam di desa
harus dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan,
keterpaduan, demokratis, dan berkeadilan sesuai
dengan daya dukung alam dengan tidak mengabaikan
kepentingan masyarakat desa;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi sumber daya alam di
desa guna memajukan ekonomi desa dan penguatan
kapabilitas masyarakat serta peningkatan partisipasi
masyarakat diperlukan pengembangan dan penerapan
teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya
alam desa;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum sebagai
dasar pengaturan pelaksanaan pengembangan dan
penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam di desa diperlukan petunjuk teknis
mengenai pengembangan dan penerapan teknologi
tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat
Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017
Terdiri dari 35 pasal, 13 bab yaitu ketentuan umum, hak dan kewajiban, pengelolaan sumber daya alam desa, kewenangan pengelolaan, pengembangan TTG dan Penerapan TTG, pemasyarakatan TTG, lembaga pelayanan TTG, mekanisme pengembangan, pembinaan dan pengendalian, pendanaan, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
mengatur mengenai petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Se-Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa Se-Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini mengatur Batas Desa Se-Kecamatan Baki yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa sebagai berikut:
a. Desa Ngrombo;
b. Desa Mancasan;
c. Desa Gedongan;
d. Desa Jetis;
e. Desa Bentakan;
f. Desa Kudu;
g. Desa Kadilangu;
h. Desa Bakipandeyan;
i. Desa Menuran;
j. Desa Duwet;
k. Desa Siwal;
l. Desa Waru;
m. Desa Gentan; dan
n. Desa Purbayan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 73 Tahun 2019
PETINGGI DAN PERANGKAT DESA - PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2019/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Petinggi dan Perangkat Desa di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No 43 Tahun 014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Perbup Jepara No 10 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Petinggi dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Jepara No 10 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Petinggi dan Perangkat Desa di Kab jepara sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan peurndang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Petinggi dan Perangkat Desa di Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 12 Tahun 2013; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 82 Tahun 2015; Permendagri No 83 Tahun 2015; Permendagri No 84 Tahun 2015; Permendagri No 1 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 4 Tahun 2015; Perda Kab Jepara No 7 Tahun 2017; Perbup Jepara No 20 tahun 2018; Perbup jepara No 52 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penghasilan petinggi dan perangkat desa non PNS, tunjangan, penerimaan lain yang sah, penghasilan petinggi dan carik PNS, tunjangan jabatan, penerimaan lain yang sah, tambahan tunjangan, penghasilan penjabat petinggi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 10 Tahun 2015 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa 11 (Sebelas) Desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 27 (dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPESERTAAN BAGI PEMBERI KERJA, KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, TENAGA NON PNS, PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DAN JASA KONSTRUKSI DALAM MENGIKUTI PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Pasal 26 ayat (3) huruf c, Pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam hal pedoman pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Mesuji, khususnya bagi Pemberi Kerja, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Non PNS, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Jasa Konstruksi di bidang Ketenagajerjaan, maka perlu ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Dalam Perbup ini diatur mengenai: definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; maksud dan tujuan pengaturan kepesertaan Jamsostek; penganggaran, pendaftaran peserta, dan pembayaran iuran kepesertaan; dan ketentuan lain terkait peraturan perundang-undangan terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pengalokasian ADD, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Belanja Desa, Pembinaan dan Pengawasan Desa Oleh Camat, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 13 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu ditetapkan Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup, Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 35 (tiga puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Unsur Masyarakat Peserta Musyawarah Desa; Tata Cara Penentuan Dan Pergantian Unsur Masyarakat Desa; Persiapan; Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Tahapan Penetapan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat