Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, penghasilan petinggi dan perangkat desa non PNS, tunjangan, penerimaan lain yang sah, penghasilan petinggi dan carik PNS, tunjangan jabatan, penerimaan lain yang sah, tambahan tunjangan, penghasilan penjabat petinggi, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat