PERBUP Kab. Rembang No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10
Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10
Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka proses transisi penerapan
pelaksanaan akuntansi berbasis akrual sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, perlu untuk
meninjau kembali Peraturan Bupati Rembang Nomor 10
Tahun 2014 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Rembang, untuk dilakukan penyesuaian
beberapa ketentuan di dalamnya. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a untuk tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor
10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Rembang
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Pembentukan Nomor 13 Tahun 1950 Daerah-daerah Kabupaten tentang Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan, Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 4) Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dapat diberikan remunerasi kepada pejabat pengelola BLUD, dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas dan pegawai BLUD sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa dengan adanya ketidaksesuaian pembagian insentif jasa pelayanan dan guna meningkatkan kinerja pegawai serta peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan 3 Menteri Kesehatan tentang Nomor Pedoman 228/MENKES/SK/III/2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus. Ketentuan Pasal 1 angka 33 diubah, Ketentuan Pasal 1 ditambah 4 (empat) angka baru yaitu angka 57, angka 58, angka 59, dan angka 60, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah dan Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus diubah.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 30 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti hasil evaluasi atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2003; PP No 14 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP no 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo khususnya pada bagian lampiran. Adapun ketentuan yang diubah tersebut adalah Lampiran IX.03.5 angka 16; Lampiran IX.04 angka 13 diubah, angka 14 dihapus, di antara angka 27 dan angka 28 disisipkan angka 27A, angka 28 dan angka 31 diubah dan angka 32 dihapus; Lampiran XII. 1 angka 13 diubah; Lampiran XII.7 Tabel 1 diubah; Lampiran XIV huruf C angka 10 diubah, Lampiran XVII angka 11 huruf b angka 1) dan angka 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
-
Peraturan ini terdiri atas 22 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBATASAN PERTEMUAN/RAPAT DI LUAR KANTOR DALAM RANGKA PENINGKATAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS KERJA APARATUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 31 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Lampung Timur No. 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 31 Tahun 2015
RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TANA TORAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penaraman Modd, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanarnan
Modal Kabupaten Tana Toraja;
1 Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang
2. Sistem Perencanaan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126'
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 443a\
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang
Penanaman Modal (kmbaran Negara Republik
4. Indonesia Tahun 2OOT Nomor 67, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 47241;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
5. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
6. Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana tetah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor
140,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
8.
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang
Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Pengelolaan Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 93);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 211);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
2011-2031
Kabupaten Tana
Toraja
Tahun
(Lembah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2011 Nomor 12), Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 03;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2010 - 2030 (Lembah Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2012 Nomor 03, Tambahan
Lembah Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
04);
16. Peraturan Gubernur Propinsi Sulawesi-Selatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Propinsi Sulawesi Selatan;
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 31 TAHUN 2015
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat