kebijakan akuntansi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertip pencatatan aset Barang Milik
Daerah dilakukan penyesuaian pengakuan dan
pengukuran pencatatan jalan lingkungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menyesuaikan
Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketujuh atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Rembang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 diubah.
- 4 hlm
|