Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2021

Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
21 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2021
Tanggal Berlaku
21 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.47
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 156 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
  2. PERBUP Kab. Rembang No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
  3. PERBUP Kab. Rembang No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
  4. PERBUP Kab. Rembang No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
  5. PERBUP Kab. Rembang No. 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
  6. PERBUP Kab. Rembang No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan