Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 A Tahun 2017 tentang Gerakan Padang Bersih – Padang Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa gerakan Gerakan Padang Bersih Padang Sehat telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 A Tahun 2017 tentang Gerakan Padang Bersih – Padang Sehat;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur Petugas Kebersihan Lapangan Kelurahan dan Kecamatan menjadi Petugas Kebersihan Kota dan kebutuhan coordinator dalam pelaksanaan operasional di lapangan, maka Peraturan tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 A Tahun 2017 tentang Gerakan Padang Bersih – Padang Sehat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 A Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 A Tahun 2017 tentang Gerakan Padang Bersih – Padang Sehat dengan ketetapan sebagai berikut :
1. Koordinator PK3 adalah pegawai pemerintah daerah bukan PNS yang ditunjuk Kepala Dinas untuk mengkoordinir pekerjaan PK3;
2. Wilayah kerja PK3 ditetapkan oleh Kepala Dinas;
3. Perencanaan, manajemen SDM, dan pengawasan PK3 dilakukan oleh Dinas;
4. Kepada PK3 diberikan honorarium atau insentif sebesar Rp.1.250.000,- untuk 11 (Sebelas) bulan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 10 A Tahun 2017 tentang Gerakan Padang Bersih – Padang Sehat
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 18 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 428
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan saat ini, sehingga perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum;
Ketentuan angka 13 Pasal 1 diubah;
Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah;
Ketentuan Pasal 4 diubah;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah;
Ketentuan huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 13 diubah dan huruf c dihapus;
Ketentuan angka 1 huruf a dan angka 1 huruf b Pasal 16 diubah;
Ketentuan angka 1 huruf a dan angka 1 huruf b Pasal 16 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
PERATURAN WALI KOTA TARAKAN NOMOR 63 TAHUN 2019
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup
bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis
lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat,
serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar,
perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5603);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234). Sebagaimana telah diubah dengan Undang
- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587). Sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4161);
9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/Menkes/Per/IV /2010 tentang Persyaratan Kualitas
Air Minum;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
Peraturan Walikota Kendari Nomor 4 Tahun 2020 tentang
13. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Kendari (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN
BAB III PERAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB V PENDANAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 16 Tahun 2021
TARIF LAYANAN KESEHATAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - rUMAH sAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Sehubungan terdapat penambahan objek layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, dan untuk melaksanakan ketentuan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, perlu melakukan penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 29 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 12 Th 2019; PP No 23 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 79 Th 2018; Permenkes No 71 Th 2013; Permenkes No 59 Th 2014; Permenkes No 85 Th 2015; Permenkes No 3 Th 2020; Pergub Banten No 27 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 12 Th 2012; Perwal Tangerang No 3 Th 2013; Perwal Tangerang No 14 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 59 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan Yang Dikenakan Tarif; 3. Komponen Tarif; 4. Pemanfaatan Tarif; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
62 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD 2021/16 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Teluk Pucung Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2021
kesehatan - ibu - bayi - baru - lahir - bayi - dan - anak - balita - di - kota - tasikmalaya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2021/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Kibbla merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan seluruh bangsa-bangsa seluruh dunia di era pembangunan milenium (Millenium Development Goals dan Suistanable Development Goals) Dan upaya Kibbla ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi di Kota Tasikmalaya cenderung mengalami peningkatan meskipun upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemda maka perlu menetapkan Perwali tentang Kibbla di Kota Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 61 Tahun 2014; Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Hak Dan Kewajiban, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Jenis Tingkat Dan Sistem Rujukan Pelayanan Kibbla, Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Bayi Dan Anak Balita, Pemberdayaan Masyarakat, Sumber Daya Kibbla, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Unit Pengaduan Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2021/NOMOR 12 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan kepastian akses jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di kota Dumai perlu diatur penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Program JAMKESKO; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Kota Bagi Masyarakat Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 17 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Jurangombo sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Jurangombo sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa jasa pelayanan pada Puskesmas Jurangombo telah diatur dengan Perwako Magelang No 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Jurangombo sebagai BLUD; bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Puskesmas Jurangombo dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah persentase jas apelayanan dari pendapatan jasa layanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan ats Perwako Magelang No 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Jurangombo sebagai BLUD;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Mgaelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peratran Walikota ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 32 ayat (4) mengenai mabang batas fleksibilitas dan besaran persentase pada kegiatan operasional Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 14 Tahun 2021
PERWALI Kota Blitar No. 34 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KLAIM PENGGANTIAN BIAYA
ATAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENANGANAN BENCANA COVID-19
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALJKOTA NOMOR 34 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN KLAIM PENGGANTJAN BIAYA
ATAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENANGANAN BENCANA COVID-19
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor HK.Ol.07 /Menkes/446/2020
tentang Petunjuk Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang
Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019
[Covid - 19), maka beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Klaim Penggantian Biaya Atas Pelayanan
Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Covid - 19 Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
harus dilakukan perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
34 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Klaim
Penggantian Biaya Atas Pelayanan Kesehatan Dalam
Penanganan Bencana Covid-19 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor
949 /Menkes/ SK/VIII/2004; Permenkes
1501/Menkes/Per/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang perubahan atas
peraturan walikota nomor 34 tahun 2020 tentang
penyelenggaraan klaim penggantian biaya atas
pelayanan kesehatan dalam penanganan bencana
covid-19 yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah meliputi perubahan pasal 1 terkait ketentuan umum; pasal 3 terkait kriteria penerima layanan; pasal 11 terkait layanan klaim penggantian biaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
mengubah peraturan walikota nomor 34 tahun 2020
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan dana pendapatan dan sisa dana Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 53 Tahun 2019;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan persentase pemanfaatan dan variable kinerja maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas dengan perubahan sebagai berikut :
pendapatan jasa layanan terdiri atas dana kapitalis, dana non kapitalis, tarif layanan dan dana prolanis.
Pendapatan tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan, kecuali pendapatan lain-lain dari kerjasama dan pemeriksaan haji tahap II serta imunisasi meningitis pemanfaatannya ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 2 TAHUN 2019
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 14 TAHUN 2021
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat