Peratran Walikota ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 32 ayat (4) mengenai mabang batas fleksibilitas dan besaran persentase pada kegiatan operasional Puskesmas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat