sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan untuk melindungi fisik informasi arsip dinamis dari kerusakan dan kehilangan maka perlu adanya Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis yang memuat ketentuan umum; penyusunan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 17 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATtJRANBUPATIBONE NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa Rincian Dana
Kabupaten/Kota pada Desa
Lampiran Menurut
XVIII Daerah
Peraturan
Presiden Repnblik Indonesia Nornor 107 Tahtrn 2017
tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2018, selanjutnya adanya
perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22fS / PMK.07 / 20l 7 tentang Perubahan Rineian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, maka Peraturan Bupati Nomor 83
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pemhentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor . 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); ,-.
-:.l-
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Per bendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan 'Fanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Un<lang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Le-mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292"'" Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Reptrbltk Indonesia tahtrn 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
r
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Peiaksanaarr Und-ang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara RepubHk. Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersussber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir deng.an Peraturan Pemerintah Nomor .8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
15� Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
[Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah 'Tahun Anggaran
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 825);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengetotaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomqr
225/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah clan Dana Desa {Berna Nega:r a Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199 /PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rineian Dana Desa Setiap Desa {Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara R.epublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 131 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
25. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bone Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bone Nomor 15).
pasal 1
pasal 9
pasal 13
pasal 15
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
NOMOR 17 TAHUN 2018
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penetapan Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Palembang
ABSTRAK:
Penetapan Guru dan Tenaga Kependidikan bukan Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif; Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan kelancaran pelaksanaan proses belajar pada SDN dan SMPN Kota Palembang perlu menyusun Petunjuk Teknis penetapan guru dan tenaga kependidikan bukan pegawai negeri sipil tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Palembang; Perlu diatur dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum; perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Petunjuk Teknis penetapan guru dan tenaga kependidikan bukan pegawai negeri sipil tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Palembang.
Dasar Hukum Peratuan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; Permendikbud No.10 Tahun 2017; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam Perwako ini diatur tentang Petunjuk Teknis penetapan guru dan tenaga kependidikan bukan pegawai negeri sipil tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Tujuan dan Prinsip, Persyaratan dan Ketentuan, Pemberhentian Guru dan Tenaga Kependidikan Bukan Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah, perlu dilakukan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan kesejahteraan sosial yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional di bidang kesejahteraan sosial sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 16 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 18 Tahun 2013; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terdiri dari: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan Kesejahteraan Sosial, Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah , Kesejahteraan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan, Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya, Pendanaan, Pengurusan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Bagi Pmks, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administarif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
Peraturan pelaksanaan Perda ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Perda ini diundangkan.
Penjelasan : 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGKATAN DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BUKAE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukae
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Bukae, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Bukae;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Vndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahuri 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah
Air Minum;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 30
Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 59 Seri C
Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2014 ten tang Pendirian Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 328);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGANGKATAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
NOMOR 17 TAHUN 2018
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Sampah Melalui Pengurangan Penggunaan Kantong Belanja Dan Wadah/Kemsan Makanan Dan Minuman Yang Berbahan Plastik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 17 Tahun 2018
PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada Pejabat di lingkungannya untuk memberikan cuti. Hal ini juga untuk mendukung terwujudnya kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian serta memberikan kemudahan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk mengajukan permohonan cuti. Oleh karena itu ditetapkan ketentuan tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 40 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan ketentuan ini, wewenang bupati, pendelegasian wewenang, serta ketentuan lain- lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Hukum Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program kegiatan pada
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan diperlukan adanya pedoman sebagj acuan dalam
pelaksanaan kegiatan berkaitan aengan pelaksanaan
kegiatan Bantuan Hukum;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan dan mendukung kelancaran
penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas di
perlukan adanya payung hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang pedoman pelaksanaan
Kegiatan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum sekretariat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28
Negara yang
1999 tentang
dan Bebas dari
Republik
kmbaran
Tahun
Bersih
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambJan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di provinsi Sulawesi Tenggara
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Nr
rndonesia r"r,,., zls#^,-"H:0ili",,T:iT Jffi:l'f
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan peraturan perundang_undangan (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahrin ZOOjc Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Repubrik Indonesia Tahun 2011
Nomor 104, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5248);
6. Undang,Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2014 Nomor 2aa, TambJan te.mU".rrr Negara
Republik Indonesia Nomor 55g7), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undaig_Undang Nomor 9
I*-"" 2015 tentang penetapan perubLan Ke Dua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
7. Peraturan pemerintah Nomor 2O Tahun 2004 tentang
Rencana Kerja pemerintah ;
8. Peraturan pemerintah Nomor 5g Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 457g);
9. Peraturan pemerintah Nomor 6S Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar eehyanan
Minimal {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo5
Nomor 48, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4615) sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855]; 1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara pemerintah pusat,
Pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi pelal<sanaan Rencana
Pembangunan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana pembangunan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 4l Tahun 2007 tentang Hibah
Kepada Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O05 Nomor 139, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOZ Laporan
Peyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada pemerintah,
la.poran Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Per-wakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi
la.poran Peyelenggara pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2OOg tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200g Nomor
19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4815);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tenteng perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2O14
tentang Pedoman penanganan perkara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2OOZ tentang Urusan pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 0g Tahun
2016 tentang pembentukan dan Susunan perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 08);
24. Peraturan Bupati Konawe selatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas darl Fungsi, Serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 69).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PERALIHAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.284/2018, TLD 2018, LL SETDA KOTA TUAL : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka khusus Pasal 2 sampai dengan Pasal 12 Peraturan Walikota Tual Nomor 40 Tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat