PERUBAHAN ATAS PERATtJRANBUPATIBONE NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Menimbang a. bahwa Rincian Dana
Kabupaten/Kota pada Desa
Lampiran Menurut
XVIII Daerah
Peraturan
Presiden Repnblik Indonesia Nornor 107 Tahtrn 2017
tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2018, selanjutnya adanya
perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22fS / PMK.07 / 20l 7 tentang Perubahan Rineian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, maka Peraturan Bupati Nomor 83
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pemhentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor . 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); ,-.
-:.l-
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Per bendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan 'Fanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Un<lang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Le-mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292"'" Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Reptrbltk Indonesia tahtrn 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
r
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Peiaksanaarr Und-ang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara RepubHk. Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersussber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir deng.an Peraturan Pemerintah Nomor .8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
15� Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
[Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah 'Tahun Anggaran
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 825);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengetotaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomqr
225/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah clan Dana Desa {Berna Nega:r a Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199 /PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rineian Dana Desa Setiap Desa {Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara R.epublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 131 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
25. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bone Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bone Nomor 15).
- pasal 1
pasal 9
pasal 13
pasal 15
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
- NOMOR 17 TAHUN 2018
- 13 halaman
|