Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/NO.20 LL Kab Kubu Raya : 10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL, PEMBUDIDAYA IKAN KECIL, PENGOLAH DAN PEMASAR IKAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan guna pemanfaatan sumber daya ikan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan kehidupan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, serta kearifan lokal didalam kesinambungan pembangunan perikanan nasional; bahwa dalam rangka upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan memerlukan arah kebijakan, strategi dan sasaran yang terukr dan terpadu agar berdaya gunaa dan berhasil guna dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat di dalam perlindungan, pemberdayaan dan perbaikan perekonomian nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan di Kabupaten Kubu Raya, maka perlu peraturan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil, pengolah dan pemasar ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungn dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2016; PP No.50 Tahun 2015; Permen KP No.18/PERMEN-KP/2016; Permen KP No.3/PERMEN-KP/2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan; Pendataan; Perlindungan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan; Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Penjelasan sebanyak 0 (kosong)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2O21 TENTANG MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan telah selesainya penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga perlu adanya
keselarasan dalam rangka memenuhi jumlah kebutuhan pegawai khususnya non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, maka perlu diadakan pengaturan manajemen Tenaga Harian Lepas di
lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.5 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.11 Tahun 2017
Tenaga Harian Lepas di singkat THL adalah Pegawai yang bekerja pada satuan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar surat perjanjian kerja. Pengaturan Manajemen THL dimaksudkan sebagai pedoman dalam pengelolaan
THL di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengaturan Manajemen THL bertujuan untuk:
a. mewujudkan tertib administrasi kepegawaian THL;
b. melaksanakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian;
c. meningkatkan disiplin pegawai, kepatuhan, dan etos kerja yang tinggi;
d. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan THL; dan
e. memberikan perlindungan bagi THL.
Pengangkatan dan perpanjangan perjanjian kontrak THL dilakukan untuk memenuhi kebutuhan SDM Pemerintah Daerah berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Penilaian kinerja THL bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan THL yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku THL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
9 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2021
penghasilan - pegawai - perjanjian kerja - tambahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintaah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 900/538/Keuda, tanggal 29 Januari 2021, Hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuaan umum, maksud dan tujuaj, tambahan penghasilan pegawai, penganggaran, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016
Mengatur tentang ketentuan umum, nilai-nilai budaya kerja, penerapan budaya kerja, pembinaan dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2021
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021
Ketenagakerjaan-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Sektor Informal
ABSTRAK:
Bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap orang untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial di wilayahnya sesuai kewenangan yang dimiliki
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini membahas mengenai pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal yang meliputi kepesertaan, mekanisme pendaftaran dan tata cara pembayaran iuran, manfaat jaminan tata cara pelaporan dan persyaratan klaim, dan tim koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Tenaga Pendukung
Perkantoran Non PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat belum mengakomodir
kebutuhan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Tugas Jabatan Tenaga Harian Lepas; Penetapan Kebutuhan, Pengumuman, Pelamaran dan Persyaratan; Pengadaan, Pengangkatan dan Penempatan; Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Kerja; Pengangkatan Kembali/Perpanjangan; Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Tenaga Harian Lepas; Hak, Kewajiban dan Larangan; Jenis Pelanggaran dan Hukuman Disiplin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Tenaga Pendukung Perkantoran Non PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 23 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan penyesuaian nomenklatur jabatan serta tugas dan fungsi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Transmigrasi, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja perlu ditinjau kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6061); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440); 11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Transmigrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1884}; 12.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BABV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2021
Ketenagakerjaan-Pertanian dan Peternakan-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Buruh Tani Dan Petani Penggarap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28H ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
Untuk melindungi petani, buruh tani dan petani penggarap dari akibat resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 13 Tahun 2021
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 13 Tahun 2021
KetenagakerjaanStruktur OrganisasiTransmigrasi, Daerah Tertinggal
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 huruf k Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, perlu menyusun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu satu pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie jaya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 18 Tahun 2016; Permendagari Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini terdiri atas 41 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan; Bab III Organisasi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Kepegawaian; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya.
23 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DALAM PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN YANG DIBIAYAI OLEH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN ANGGARAN DANA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada diktum kedua Nomor 25, yaitu setiap daerah agar
menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya;
b. bahwa agar pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penduduk di Kabupaten Mamuju Tengah dapat dilaksanakan secara tertib,
efektif, dan efisien, maka perlu mengatur program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah yang dibiayai oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan SALINAN Anggaran Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 13 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004;UU No. 24 Tahun 2011;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 82 Tahun 2019;Perpres No. 109 Tahun 2013;Permenagker No. 1 Tahun 2016;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri no. 77 Tahun 2020;Perbub No. 29 Tahun 2017;
Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk melindungi para pekerja bukan penerima upah sebagai akibat dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat