Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat