a. Ketentuan Umum; b. Maksud, Tujuan dan Prinsip; c. Bentuk Kerjasama Kemitraan; d. Peran Dinas; e. Tanggung Jawab Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal; f. Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; g. Pembinaan dan Pengawasan; dan h. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat