Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 23 Tahun 2021

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Melalui Kerjasama dengan Badan Usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Ketentuan Umum; b. Maksud, Tujuan dan Prinsip; c. Bentuk Kerjasama Kemitraan; d. Peran Dinas; e. Tanggung Jawab Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal; f. Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; g. Pembinaan dan Pengawasan; dan h. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Melalui Kerjasama dengan Badan Usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
27 September 2021
Tanggal Pengundangan
27 September 2021
Tanggal Berlaku
27 September 2021
Sumber
BD.2021/No.23
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 263 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan