PELAYANAN - NOMOR - TUNGGAL - PANGGILAN - DARURAT - 112 - DI - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD 2022/61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016, perlu adanya nomor panggilan darurat untuk mempermudah masyarakat dalam mempercepat penanggulangan serta berkoordinasi antar perangkat daerah di Kota Depok, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 46 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Thaun 2021; Perwali Kota Depok No. 87 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Layanan, Kelembagaan, Tugas dan Tanggung Jawab, Penganggaran, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD.2022/NO.60, LL KOTA PONTIANAK:14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Operasional dan Prosedur Pengujian Kendaraan Bermotor di Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, menyatakan bahwa Pengujian Kendaraan Bermotor hanya dapat dilakukan oleh unit pelaksana pengujian Kendaraan Bermotor yang memiliki prasarana dan peralatan pengujian yang akurat, sistem dan prosedur pengujian dan sistem informasi manajemen penyelenggaraan pengujian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor; Sistem Operasional dan Prosedur; Kewajiban; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2015
13 Halaman Peraturan dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 60 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 66 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Batam No. 6 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pelimpahan wewenang perizinan dan nonperizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota batam dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 6 tahun 2022 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 928
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Lampiran Peraturan Wali Kota Batam Nomor Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No.7 Tahun 2018; Perda Batam No.1 Tahun 2014; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Pasal I dan II Atas Peraturan Wali Kota Batam No.6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Wali Kota Batam No.6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan dimanfaatkan sebagai pusat atau tcmpat pelaksanaan kegiacan pemberdayaan masyarakat yang dapat memfasilitasi pelatihan dan keterampilan berbasis literasi informasi dan inklusi melalui penyediaan buku, pemanfaatan teknologi informasi; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan
, dengan membangun kornitmen dan dukungan stakeholder, agar dapat menciptakan masyarakat sejahtera melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis lnklusi Sosial perlu di atur dengan peraturan Wall Kota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Transformasi Pcrpustakaan Berbasis lnklusi Sosial di lingkungan pemerintah Kota Kendari;
1. pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukkan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430); 4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lernbaran Negara Republik lndonesia Nomor 4774); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembru:an Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1
43, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah [Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusai dan pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 t
entang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemeriritah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 183), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Madani Bertuah” Penanganan Fakir Miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pelayanan dan penanganan
terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif
dan efisien perlu adanya penanganan dan pelayanan
secara terpadu
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah g Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Petaturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentan Peruba han Atas Peraturan Presiden
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden RI Nornor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 97 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tugas dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Pusat Kesejahteraan Sosial; Pengelolaan Data; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel; bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Permerintah Pusat; bahwa berdasarkan PP no 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Walikota mendelegasikan kewenangan pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ; Permendagri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 18. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendelegasian, jenis perizinan dan non perizinan, penandatanganan, pelaksanaan perizinan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 40 Tahun 2021 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 54 Tahun 2022
standar pelayanan minimal bidang sosial - penerapan dan pencapaian
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 922
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah perlu menyusun
rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal yang memuat Target Pencapaian Standar Pelayanana Minimal dengan mengacu pada Peraturan Menteri. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; Permensos No.9 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri NO.120 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2022
standar - PELAYANAN - PERIZINAN - DINAS - PenanaMan modal - PTSP - terpadu - satu Pintu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD.2022/358
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan menetapkan Standar Pelayanan. Guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah di bidang perizinan yang efisien, efektif, dan berkualitas menuju citra pelayanan prima pada masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas tentang persyaratan oprasional prosedur perizinan serta standar biaya yang pasti, dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda, dengan Peraturan Wali Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 35 Tahun 2012; Permen PAN RB No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2013; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Prinsip; Komponen Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Jenis Pelayanan Perizinan
dan Non Perizinan; Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Kompensasi dan Pembatalan Izin; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
38 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Tahun 2022 Nomor 246
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, perlu adanya standar operasional prosedur sebagai petunjuk/pedoman bagi aparatur, pelaku usaha dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Secara Terintegrasi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Bab III Koordinator Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bab IV Subsistem Pengawasan Bab V Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasioanl Prosedur Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat