SISTEM-LAYANAN-DAN-RUJUKAN-TERPADU
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD.2021/No.59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Madani Bertuah” Penanganan Fakir Miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kota Pekanbaru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya pelayanan dan penanganan
terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif
dan efisien perlu adanya penanganan dan pelayanan
secara terpadu
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah g Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Petaturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentan Peruba han Atas Peraturan Presiden
Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden RI Nornor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 97 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tugas dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Pusat Kesejahteraan Sosial; Pengelolaan Data; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
|