Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 59 Tahun 2022

Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Madani Bertuah” Penanganan Fakir Miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kota Pekanbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tugas dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Pusat Kesejahteraan Sosial; Pengelolaan Data; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Madani Bertuah” Penanganan Fakir Miskin dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kota Pekanbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
02 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BD.2021/No.59
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan