PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah perubahan Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK. 02.02/1/3945/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3772/2020 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersumber BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020, terdapat bantuan Pemerintah dalam bentuk uang untuk pembelian peralatan kesehatan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Rumah Sakit, sehingga perlu adanya penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan penjabaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dan urainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2020 diubah.
40 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD 2022 (49)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 3 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 33 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 84 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 3 Tahun 2006, PERDA Prov Gorontalo No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Bab IV huruf e angka 1
huruf 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, dalam hal Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah bel\lm menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau
menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dimulainya tahun
anggaran setiap tahun, Kepala Daerah menetapkan Peraturan
Kepala Daerah mengenai dasar pengeluaran setiap bulan yang
paling tinggi sebesar seperduabelas jumlah pengeluaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran sebelumnya;
- bahwa untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran
gaji dan tunjangan serta untuk kelancaran pelaksanaan k�giatan
dan operasional Pemerintah Aceh, perlu dilakukan pengeluaran
kas guna membiayai belanja yang bersifat mengikat dan belanja
yang bersifat wajib melalui mekanisme LS dan UP/GU;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang, Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan ·Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Kepualauan Riau Tahun 2022 Nomor 867
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK:
Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Untuk mengatur sekaligus melaksanakan ketentuan Permendagri No. 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, perlu ditetapkan sebuah Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 82 Tahun 2022; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 8 Tahun 2011; Pergub Kepulauan Riau No. 24 Tahun 2012.
Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini mencakup objek dan subjek PKB dan BBNKB serta perhitungan dasar pengenaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan Rp2.006.873.847.560,00 (Dua Triliun Enam Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah) yang bersumber dari :
a. Pendapatan Asli Daerah.
b. Pendapatan Transfer.
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 47 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Ketiga Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2022
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan anggaran belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022, perlu diubah dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022, yaitu Pasal 10, Pasal 12, dan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
dirubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2022; Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 43 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2022
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 48 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap sumber dana DAK Fisik dan Non Fisik, penyelesaian kewajiban
Pemerintah Daerah Tahun 2021 terhadap pihak ketiga, serta
adanya perubahan besaran Pajak Pertambahan Nilai
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
Mengubah Ketentuan Pasal 9 ayat (1) sampai dengan ayat (3), ayat (6) dan
ayat (7), Ketentuan Pasal 11 ayat (1) sampai dengan ayat (6), Ketentuan Pasal 13, Ketentuan Pasal 14, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan
Lampiran IV.
Anggaran belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 huruf a direncanakan sebesar Rp 3.954.007.323.941,00
(tiga triliun sembilan ratus lima puluh empat milyar tujuh juta
tiga ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh satu
rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja bunga;
d. belanja subsidi;
e. belanja hibah; dan
f. belanja bantuan sosial.
Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
huruf b direncanakan sebesar Rp 1.194.832.041.259,00 (satu
triliun seratus sembilan puluh empat milyar delapan ratus tiga
puluh dua juta empat puluh satu ribu dua ratus lima puluh
sembilan rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja modal tanah;
b. belanja modal peralatan dan mesin;
c. belanja modal gedung dan bangunan;
d. belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi; dan
e. belanja modal aset tetap lainnya.
Anggaran belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 huruf c direncanakan sebesar Rp 1.805.500.000,00 (satu
milyar delapan ratus lima juta lima ratus ribu rupiah).
Anggaran Belanja transfer sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 huruf d direncanakan sebesar Rp 825.514.555.000,00
(delapan ratus dua puluh lima milyar lima ratus empat belas
juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah), yang terdiri dari:
a. Belanja Bagi Hasil; dan
b. Belanja Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2022
PERGUB No. 26 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
PERGUB No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang RIncian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya obyek pendapatan
baru pada Dinas Kelautan dan Perikanan, penggantian
jenis penggandaan arsip dan operasionalisasi diorama
pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,
penambahan parameter pengujian laboratorium
lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, obyek pendapatan baru pada Badan
Pengelola Keuangan dan Aset, obyek pendapatan baru
pada Dinas Kebudayaan, serta adanya kontribusi
pembayaran listrik dari Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Kantor Cabang Pembantu
Malioboro dan Sekretariat bersama Kartamantul, maka
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai struktur dan besarab tarif pendapatan dari hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan secara tunai atau angsuran/cicilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 34 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat