PERBUP Kab. Demak No. 44 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Demak No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2015;
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
30/Permentan/RC.240/5/2015 tentang Petunjuk Teknis
Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Tambahan
Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja Bidang
Pertanian Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana
Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dan surat
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
900/1196/SJ tanggal 9 Maret 2015 Perihal Pendanaan
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota Tahun 2015, perlu mengubah Peraturan Bupati
Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Demak Tahun Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/Permentan/RC.240/5/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 diadakan Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dialokasikan untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Demak Tahun 2015 dan alokasi belanja dari Penambahan Dana Alokasi Khusus Tahun 2015 dengan daftar penambahan sebagaimana tersebut dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 29 Tahun 2015
PERBUP Kab. Blora No. 55 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 43 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan keuangan Desa berjalan efektif
dan efisien maka, Peraturan Bupati Blora Nomor 8
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa Di Kabupaten Blora, perlu diubah dan
disesuaikan; berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Blora Nomor8Tahun 2015
tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 7, Pasal 24, Pasal 32, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2015 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGORA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BENGKULU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu, serta untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi dipandang perlu untuk memberikan Tunjangan Perumahan
b. bahwa Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 tahun 2011 tentang Penetapan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2011 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan harga saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2003
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2005
1. Tunjangan Perumahan adalah Tunjangan yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam hal Pemerintah Kota belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan dan Rumah Dinas Anggota DPRD
2. Pimpinan dan anggota DPRD yang belum mendapatkan rumah jabatan dan rumah dinas anggota diberikan tunjangan perumahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 tahun 2011
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 30 Tahun 2015
perubahan atas peraturan bupati nomor 49 tahun 2014 tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk berdasarkan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan
barang/jasa yang baik di Desa, serta meningkatkan
pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan terkait
Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai
pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa, Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan
Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KETENTUAN UMUM; 3.PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA; 4.CARA PENGADAAN BARANG/JASA; 5.TIM PENGELOLA KEGIATAN DAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN; 6.KEGIATAN SWAKELOLA; 7.PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA; 8.PEMBAYARAN; 9.PENGAWASAN DAN SANKSI; 10.KEADAAN KAHAR; 11.PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 12.KETENTUAN LAIN-LAIN; 13.KETENTUAN PERALIHAN; 14.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya serta petunjuk teknis, perlu penataan kembali Unit Layanan Pengadaan di lingkungan Pemerintah KABUPATEN MUNA BARAT.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang.Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Terkait Ketentuan Umum, Pegawai, Tata cara kerja Unit Pengadaan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 30, BN.2015/NO.1241, bkn.go.id : 4 hlm
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat