PERWALI Kota Pekalongan No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27a Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan dapat diberikan Jasa
Pelayanan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan
tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembagian
Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Filosogi Jasa Pelayanan, Indikator Jasa Pelayanan, Pemberian Jasa Pelayanan, Sumber Jasa Pelayanan, Distribusi Pendapatan Jasa Pelayanan Bersumber dari Klaim BPJS Kesehatan, Distribusi Pendapatan Jasa Pelayanan Berdasar Tarif Rumah Sakit, Pusat Pendapatan (Revenue Center), Pusat Biaya (Cost Center), Kinerja, Tim Jasa pelayanan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Kota Lubuk Linggau Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Rencana Aksi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Kota Lubuk Linggau Tahun 2023-2027.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial No 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No 29 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam negeri No 121; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 32 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Rencana Aksi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Kota Lubuk Linggau Tahun 2023-2027 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan dasar adalah Pelayanan Publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Kebutuhan Dasar Warga Negara adalah barang dan/atau jasa dengan kualitas dan jumlah tertentu yang berhak diperoleh setiap individu agar dapat hidup secara layak. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Standar Teknis adalah Standar jumlah dan kualitas barang da:n/atau jasa, sumber daya manusia dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. Mutu Pelayanan Dasar adalah ukuran kuantitas dan kulitas barang dan/atau jasa kebutuhan dasar serta pemenuhan secara minimal dalam Pelayanan Dasar sesuai dengan standar teknis agar hidup secara layak. Diatur mengenai ketentuan umum, rencana aksi pencapaian SPM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2024
Badan Layanan UmumPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
Petunjuk Pelaksanaan-Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (3), Pasal
77 ayat (5) dan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jenis
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah yang meliputi Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, dan Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal dicabut.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Palembang Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal; dan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan penerapan Standar Pelayanan Minimal oleh Pemerintah Kota sesuai dengan rencana pembangunan kota, perlu mengatur rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan DMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021;
Dalam peraturan diatur tentang Peraturan Walikota tentang rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal Kota Palembang tahun 2024-2028 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2028. Rencana Aksi Daerah, Koordinasi Penerapan SPM, Pembiayaan penerapan SPM di Kota dibebankan pada APBD Kota dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum, penerapan SPM, koordinasi penerapan SPM, pembiayaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
8 hlm, Lampiran: 64 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif,
dan akuntabel, perlu adanya pengelolaan Perizinan
Berusaha pada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha di daerah perlu adanya delegasi
kewenangan dari Pemerintah Daerah kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha
dan Nonperizinan yang menjadi Urusan Pemerintah
Daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta terdapat jenis
kegiatan dan/atau usaha yang belum didelegasikan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Kewenangan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Tim Teknis, Pelayanan Sistem OSS, Manajemen Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Sumber Daya Manusia, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 22 Tahun 2022 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Layanan Aduan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pemerintahan yang baik,
terbuka dan akuntabel diperlukan keterbukaan
informasi publik yang merupakan sarana untuk
mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik
dalam proses penyelenggaraan pemerintahan; bahwa sebagai upaya untuk pengoptimalan kualitas
dan menjamin penyediaan pelayanan publik yang
sesuai asas-asas umum pemerintah yang baik, serta
peningkatan respon aduan masyarakat diperlukan
suatu wadah guna menangani pengaduan masyarakat; bahwa sejalan dengan perubahan tugas pokok dan
fungsi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan
Persandian Kota Surakarta sebagaimana diatur dalam
Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah maka Peraturan Wali
Kota Nomor 29 Tahun 2019 tentang unit Layanan
Aduan Surakarta perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan
Layanan Aduan Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Struktur Organisasi, Tata Kerja ULAS, Pelaporan dan Evaluasi, Pembinaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
huruf f dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan
Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Minimal,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan
dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan Dasar, Indikator dan Target Rencana Pencapaian SPM, Pelaksanaan dan Penerapan, Pembiayaan, Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 121 Tahun 2023
PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DAN DOKTER MITRA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 121
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DAN DOKTER MITRA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung kinerja pelayanan kesehatan dan untuk memenuhi formasi tenaga kesehatan dan tenaga administrasi lainnya yang tidak dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan yang proporsional dan berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; b. bahwa dalam upaya fleksibilitas pelayanan medis kepadamasyarakat dengan menerima dokter mitra, makaPeraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2022tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan LayananUmum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Pegawai Non Aparatur SipilNegara dan Dokter Mitra Badan Layanan Umum DaerahRumah Sakit Umum Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21); 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, TUJUAN, KEDUDUKAN PEGAWAI NON ASN DAN DOKTER MITRA, FORMASI PEGAWAI NON ASN, PENERIMAAN PEGAWAI NON ASN DAN DOKTER MITRA, PENUGASAN DAN PEMBINAAN, KEWAJIBAN DAN HAK, LARANGAN DAN SANKSI, PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PENJATUHAN SANKSI, BATAS USIA KERJA, ANGGARAN, PENYELESAIAN PERSELISIHAN, LAPORAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 118 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 118, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 118
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenaipenerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar pelayananPersetujuan Bangunan Gedung dapat dilaksanakan secara lebihoptimal, efektif dan efisien, maka Peraturan Walikota SurabayaNomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan IzinMendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota SurabayaNomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan IzinMendirikan Bangunan.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 90); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 14); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 52) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 101 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 101).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 13) diubah, Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal yakniPasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 13 TAHUN 2018
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 117 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Perizinan Tertentu
TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 117, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 117
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 22 ayat (7), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa dalam upaya percepatan realisasi pembayaranretribusi Izin Mendirikan Bangunan /PersetujuanBangunan Gedung, maka Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentangPelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi IzinMendirikan Bangunan sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentangPelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi IzinMendirikan Bangunan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentangRetribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 12 Tahun tentang Retribusi Izin MendirikanBangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2019Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanWalikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2023 tentangPerubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan DaerahKota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang RetribusiIzin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 71); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyatdan Kawasan Permukiman serta Pertanahan KotaSurabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanWalikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2023 tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata KerjaDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimanserta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 90); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi AdministratifPelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 34) sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalikota Surabaya Nomor 34 Tahun 2023 tentangTata Cara Pengenaan Sanksi AdministratifPelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor7 Tahun 2009 Tentang Bangunan (Berita Daerah KotaSurabaya Tahun 2023 Nomor 79.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang ketentuan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (2a)dan ayat (2b),Diantara ketentuan BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB VA serta diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 12A, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 49 TAHUN 2019
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat