Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/NO.9, TLD No.9, LL KOTA PONTIANAK: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pendaftaran Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam rangka menghadapi era globalisasi, guna memenuhi kebutuhan mayarakat akan akta yang dapat digunakan diluar negeri sebagai alat bukti yang otentik dipandang perlu untuk mencetak akta yang diterbitkan dalam beberapa bahasa ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1961, UU no.1 Tahun 1974, Perda No.4 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 2001
PERUBAHAN PASAL 6 PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENDAFTARAN KEPENDUDUKAN DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
7 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN PEMBANGUNAN KELUARGA BERENCANA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Pengendalian Penduduk Dan Pembaguanan Keluarga berencana
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Daaerah tentang Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga Berencana
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk Dan Pembangunan Keluarga Berencana Meliputi: KETENTUAN UMUM, TANGGUNGJAWAB DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, KELUARGA SEJAHTERA, PENGUATAN KELEMBAGAAN KELUARGA BERENCANA, PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KELUARGA, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 09 Tahun 2021
KETENTERAMAN,- KETERTIBAN UMUM,DAN - PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2021 /No.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Ogan Ilir Nomor 33 Tahun 2005 tentang pemeliharaan Hewan berkaki Empat dalam Kabupaten Ogan Ilir ,Peraturan Daerah No 39 Tahun 2006 tentang pemberantasan Maksiat ,Peraturan Daerah No 39 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum,dan Peraturan Daerah No 40 Tahun 2006 tentang Pencegahan Permainan Judi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Penyelenggaraan urusan Pemerintahan di daerah serta dinamika masyarakat sehingga perlu dilakukan pengantian
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 1974;UU No 37 Tahun 2003;UU No 35 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 31 Tahun 1980;PP No 43 Tahun 2012;PP No 16 Tahun 2018;Perpres No 125 Tahun 2012;Permendagri No 3 Tahun 2019;Permendagri No 26 Tahun 2020;Perda No 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 12 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Ketertiban umum dan Ketentraman serta perlindungan masyarakat ,Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan,Ketentuan Penyidik,Sanksi administrtif,Sanksi Pidana,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Pencegahan Permainan Judi
30 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat Serta Pembentukan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu potensi dan modal sosial yang dapat dimanfaatkan guna mendukung penyelenggaraan pembangunan, untuk itu perlu dilakukan upaya pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat sesuai dengan kepribadian dan karakteristik masyarakat. Untuk penyelenggaraan uapaya tersebut, perlu dibentuk Lembaga Adat sebagai salah satu wadah yang dibentuk melalui musyawarah dan mufakat yang berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan dan mengacu pada adat istiadan dan hukum adat yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat, pembentukan lembaga adat, persyaratan kepengurusan lembaga adat, masa bhakti, pengesahan, hubungan dan tata kerja, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2009.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sangat mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana melalui 10 program pokok pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dibbiayai dalam APBD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kewenangan dan penyelenggaraan, tim pelaksana, pendanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Mencabut Pergub No. 15 Tahun 2003 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah tentang Pendewasaan Usia Pemikahan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDEWASAAN USIA PERNIKAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh
kembang, perlindungan, dan partisipasi menjadi kewajiban
orang tua, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat, karena
pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai
manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten
Lombok Barat yang makmur dan sejahtera;
b. bahwa perkawinan usia anak akan berakibat buruk pada
kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, memicu
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan
rendahnya kualitas sumber daya manusia, karena itu perlu
u paya penanganan dan pencegahan dalam rangka
perlindungan anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pendewasaan Usia Pemikahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015
PERATURAN DAERAH TENTANG PENDEWASAAN USIA
PERNIKAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk dan/atau Warga Negara
Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban penduduk, petugas registrasi dan pejabat pencatatan sipil, kewenangan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pembatalan, data dan dokumen kependudukan, sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), penetapan denda administrasi dan biaya pelayanan, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2011 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 1997
PERDA Kab. Temanggung No. 9 Tahun 1995 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 5 Tahun 1990 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 1998 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai
yang telah diubah untuk pertama kalinya dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Oaerah Tingkat II Tem anggung Nomor 9 Tahun 1995 tentang
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Oaerah Tingkat
II Temanggung Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pemeriksaan Kesehatan
Calon Mempelai salah satu pasalnya dipandang sudah tidak sesuai
lagi dengan keadaan dewasa ini seh ingga perlu ditinjau kembali. Untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Ort. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No 5 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Nomor 294
Tahun 1986 dan Nomor : 788/Menkes/SKB/Xl/1986; lnstruksi Gubemur Kepala Oaerah Tingkat I Jawa Tengah tangga 14 September 1982.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung mengalami perubahan kedua terkait Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai. Perubahan ini menetapkan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp. 3.000,- untuk satu orang calon mempelai. Peraturan ini berlaku sejak diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 1997.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 5 Tahun 1990 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bogor No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang diambil oleh penduduk dengan diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2006 maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 1954; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No, 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 1994; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 1965; Perpres No. 88 Tahun 2004; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dan Tujuan, Penduduk, Hak Dan Kewajiban Penduduk, Pelaksanaan Kewenangan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pengawasan, Pendaftaran Penduduk Daerah Dan Pencatatan Siil Saat Daerah Dalam Keadaan Darurat Luar Biasa, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
91 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan
administrasi kependudukan kepada masyarakat di
Kabupaten Paser, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan
Sipil Di Kabupaten Paser sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan
Sipil Di Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; Perda No.13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No.1 Tahun 2015.
Menghapus Pasal 83 dan Pasal 85 dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2010
3 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat