Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk Dan Pembangunan Keluarga Berencana Meliputi: KETENTUAN UMUM, TANGGUNGJAWAB DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, KELUARGA SEJAHTERA, PENGUATAN KELEMBAGAAN KELUARGA BERENCANA, PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KELUARGA, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat