Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2018

Penyelenggaran Pengendalian Penduduk Dan Pembaguanan Keluarga berencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pengendalian Penduduk Dan Pembangunan Keluarga Berencana Meliputi: KETENTUAN UMUM, TANGGUNGJAWAB DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, KELUARGA SEJAHTERA, PENGUATAN KELEMBAGAAN KELUARGA BERENCANA, PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KELUARGA, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Pengendalian Penduduk Dan Pembaguanan Keluarga berencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
LD.2018/NO.9
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 876 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan