TATA CARA PELAKSANAAN - PENGANGKUTAN - BATU BARA - KABUPATEN BATANG HARI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGANGKUTAN BATU BARA DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Perda Provinsi Jambi No. 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi dan Pasal 6 Pergub Jambi No. 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara perlu dilakukan Pengaturan lebih lanjut agar terbangun harmonisasi antar pemangku kepentingan sebagai suatu kesatuan guna mendorong terciptanya Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Umum;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara di Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 80 Tahun 2012; PERDA No. 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2011; PERDA No. 13 Tahun 2012;
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara di Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pengangkutan Batubara oleh Perusahaan yang Berdomisili dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari; Pengangkutan Batubara oleh Perusahaan yang Berdomisili Diluar Wilayah Kabupaten Batang Hari; Kendaraan Angkut Batubara; Sanksi; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 20, BN 2011/ NO 922; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1273 K/30/MEM/2002 Tentang Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 20, BN 2019/ NO 1216; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan usaha ketenagalistrikan, penyediaan
fasilitas umum berupa penerangan jalan kepada masyarakat, dan peningkatan pendapatan asli
daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu mengatur Pajak
Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, nama, objek dan subjek, dasar pengeaan, tarif, dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, pendaftaran atau izin, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2002
38 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak. Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah merupakan salah satu jenis pajak yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten Wakatobi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2104);
2. UU Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3684);
3. UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat Paksa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3686);
4. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
5. UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang pengadilan pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4186);
6. UU Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi sulawesi renggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4339);
7. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
8. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan PerUUan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
9. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
10. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049);
11. PP Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1988 Nornor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3373);
12. PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintahan Antara pemerintah, pemerintanan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
13. Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Kabupaten wakatobi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
16. Kepmendagri Nomor 120 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara pemungutan pajak Daerah;
17. Kepmendagri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang pajak Daerah.
Perda ini mengatur :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PA.IAK
3. DASAR PENGENAAN, TARIF PAJAK DAN CARA PERHTTUNGAN PAJAK
4. WILAYAH PEMUNGUTAN
5. MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
6. PENETAPAN PAJAK
7. PEMUNGUTAN PAJAK
8. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
9. KEDALUWARSA PENAGIHAN
10. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
11. INSENTIF PUNGUTAN
12. KETENTUAN KHUSUS
13. PENYIDIKAN
14. KETENTUAN PIDANA
15. KETENTUAN PERALIHAN
16. KETENTUAN LAIN-LAIN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2008
PENYELENGGARAAN - KEWENANGAN - PADA BIDANG - MINYAK - GAS BUMI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEWENANGAN PADA BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2008 tentang Urusan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Khususnya sub bidang Minyak dan Gas Bumi perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kewenangan pada Bidang Minyak dan Gas Bumi
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1971; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Putusan MK No : 002/PUU-1/2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2973; PP No. 45 Tahun 1985
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Kewenangan Pada Bidang Minyak dan Gas Bumi; Meliputi Pemberian Izin, Rekomendasi dan Persetujuan; Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hulu; Tata Cara Pengajuan Permohonan pada Kegiatan Hilir; Tata Cara Pengajuan Permohonan untuk Perusahaan Penunjang; Pangkalan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
14 hlmn; 2 pnjelasan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 20, BN 2013/ NO 993; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 20 Noreg Perda Kab. Bombana 20/250/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B) Daerah
ABSTRAK:
keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 490 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang pengelolaan pertambangan rakyat Bahan Galian strategis dan Vital (Golongan A dan B ) Daerah maka perlu dilakukan pencabutan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang pengelolaan Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B ) Daerah;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
3
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 20, BN 2020/ NO 1794; JDIH ESDM.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat